Surat Tuntutan SYL Setebal 1.576 Halaman, Diangkut Pakai Troli

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan terhadap mantan Menteri Pertanian (Menton) Sahrul Yasin Limpo (SYL) di sidang tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat. (28/6/2024) Sore. Tak ayal, jaksa sudah menyiapkan surat tuntutan SYL setebal ribuan halaman.

Tebalnya surat tuntutan SYL terlihat saat M Hatta Ali tiba di ruang sidang jaksa penuntut umum PN Jakarta Pusat pada pukul 13.45 WIB. Seorang jaksa menarik troli yang membawa kotak berisi surat tuntutan SYL.

Sesampainya di meja sidang, jaksa membuka kotak itu dan mengeluarkan surat tuntutan yang tampak tebal. Jaksa bekerja sama untuk memindahkan dakwaan SYL ke meja pengadilan.

Meski surat tuntutan SYL tebal, namun jaksa meminta majelis hakim membaca surat tuntutan SYL hanya pada poin-poin penting saja. Sebab, surat tuntutan SYL sepanjang 1.576 halaman.

“Untuk menghemat waktu sidang hari ini, Yang Mulia, surat dakwaan terpisah untuk terdakwa Siyahrul Yasin Limpo ini berjumlah 1.576 halaman yang masing-masing sama untuk terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi,” kata jaksa sebelum membacakan surat tersebut. . tuduhan

“Kami sarankan Yang Mulia membacakan surat dakwaan atas nama terdakwa Siahrul Yasin Limpo, kami membaca pokok-pokoknya antara lain fakta persidangan, nama saksi, fakta hukum, beberapa poin akan kami baca. Baru setelah itu analisis hukum, kesimpulan, dan putusannya akan kita baca secara lengkap,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim mengabulkan permintaan jaksa. Sidang dilanjutkan setelah surat tuntutan terdakwa dibacakan.

Sekadar informasi, SYL didakwa melakukan penagihan sebesar Rp44,5 miliar dalam tindak pidana terkait suap, pemerasan, dan suap di Kementerian Pertanian.

Jaksa meyakini SYL melakukan tindakan penganiayaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Jumlah tersebut telah mereka kumpulkan pada periode 2020-2023.

Untuk memuluskan langkahnya, SYL menunjuk beberapa orang kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di Kementerian Pertanian. Salah satunya, Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Hatta ditunjuk sebagai penjabat. Sejak Juni 2020 hingga 2022 sebagai Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI dan sejak Januari 2023 sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian. Selain itu, SYL juga menunjuk orang kepercayaannya, Imam Mujahidin Fahmid, sebagai orang istimewa. Staf Menteri Pertanian RI.

Kemudian pada awal tahun 2020, SYL mengumpulkan Imam Mukahidim, Kasdi Subagyono, dan Panji Harjanto di kamarnya lantai 2 kantor Kementerian Pertanian. Saat itu, SYL menginstruksikan mereka untuk mengumpulkan uang patungan dari pejabat Eselon I Kementerian Pertanian.

SYL juga menetapkan besaran retribusi sebesar 20 persen dari anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian RI. Bahkan, SYL mengancam bawahannya yang tidak menuruti tipu muslihatnya berupa mutasi atau “non-pekerjaan”.

Besaran uang yang diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian RI dengan cara paksaan sebagaimana disebutkan di atas adalah sebesar Rp 44.546.079.044 (Rp 44,5 miliar).

Atas perbuatannya, SYL diduga melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. Nomor 31 Tahun 1999 tentang penghapusan tindak pidana korupsi Junkto Pasal 55 Ayat (1) KUHP I (KUHP) Junkto Pasal 64 KUHP Ayat (1).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours