Menlu Selandia Baru sambut dibebaskannya pilot Philip Mehrtens

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyambut baik pembebasan pilot Susi Airways, Kapten Philip Mark Mertens, yang ditahan Organisasi Papua Merdeka (OPM) selama satu setengah tahun.

Philip disandera kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, saat disergap setelah pesawat Susi Airways miliknya jatuh di Paro, Kabupaten Nduga, Dataran Tinggi Papua.

“Kami dengan senang hati mengonfirmasi bahwa Phillip Mehrtens masih hidup dan telah melakukan kontak dengan keluarganya. Kabar ini tentu melegakan keluarga dan teman-temannya,” kata Peters, Sabtu. “

Sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis pemerintah Selandia Baru kepada Jakarta Monitor, Menlu Selandia Baru mengucapkan selamat kepada lembaga pemerintah dan pihak terkait lainnya yang terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia atas pembebasan Philip.

“Departemen Luar Negeri dan Perdagangan melalui stafnya di Indonesia dan Wellington melanjutkan upaya pemerintah untuk membebaskan Philip Mertens dan menghidupi keluarganya,” kata Peters.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru juga mengapresiasi pemberitaan media massa yang serius dan kooperatif mengenai kasus persidangan penyanderaan Philip.

Ia juga mengingatkan media massa untuk tetap menghormati privasi pasca keluarnya pilot Susi Airways, seperti permintaan keluarga Philip.

AKBP Bayo Suseno, Ketua Satgas Humas Operasi Perdamaian Katenz 2024, sebelumnya mengatakan, pada Sabtu pagi, tim gabungan berhasil membebaskan dan menjemput pilot di Desa Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga Philip.

Philip langsung diterbangkan ke Timika di Papua tengah, di mana ia diperiksa secara medis oleh Tim Kesehatan Satgas Penjaga Perdamaian Katents 2024. Diketahui, meski berat badan sang pilot mengalami penurunan, namun kondisi kesehatan dan mentalnya baik.

Bayu mengatakan, pilot Philip terbang dari Timika menuju Jakarta pada pukul 15.30 dan kembali ke Selandia Baru melalui Bandara Sultan Hassandin Makassar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours