Satpol PP dan Sudinkes Jakbar sidak toko yang jual obat tanpa izin

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja Bagian Barat (Satpol PP), Badan Kesehatan dan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak di toko obat dan perhiasan untuk mencegah perdagangan produk tidak wajar dan ilegal.

“Jangan biarkan toko-toko dan toko-toko di wilayah kita menjual barang-barang yang tidak sesuai, tidak sah atau ilegal, barang-barang dengan kemasan rusak, barang-barang yang tidak layak untuk digunakan umum,” kata pengelola. kata Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Agus mengatakan, pengujian akan dilakukan di empat lokasi, salah satunya di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kami sedang mengevaluasi empat lokasi, dan mungkin masih ada lagi, tergantung apa yang kami temukan di lapangan,” kata Agus.

Dalam pemeriksaan ini, petugas akan melakukan wawancara mendalam dan wawancara kepada pemilik toko dan pemilik toko untuk mengetahui latar belakang dan detail penjualan obat ilegal di toko yang bersangkutan.​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

“Kami akan melakukan investigasi, wawancara, dan wawancara detail,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, penyelidikan ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai tanda-tanda banyaknya toko yang menjual obat-obatan terlarang di kawasan Jakarta Barat.

“Iya, pertama kita punya laporannya, baru setahun,” kata Agus.

Agus mengatakan, 50 petugas perekrutan telah dikerahkan untuk memeriksa toko obat dan perhiasan.

“Sidak toko-toko dan pertokoan medis dan perhiasan di wilayah Jakarta Barat. Bahkan, pekerjaan kami didukung tim TNI dan Poluri, serta Dinas Kesehatan dan BPOM sebanyak 50 pegawai.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours