Mendagri Lantik Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Rahman Hadi pada Kamis (15) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pj (Pj) Gubernur Provinsi Riau. /8/2024). Dalam pertemuan tersebut juga dilantik Ketua Kelompok Penggerak dan Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Riau dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Riau.

Rahman Hadi merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pengangkatan Rahman Hadi sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Riau sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 88/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan tersebut menentukan pemberhentian SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Provinsi Riau karena akan bertarung di Pilkada Riau.

Kementerian Dalam Negeri tidak akan menghalangi hak politik para penjabat kepala daerah yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada 2024, kata Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri tidak menghalangi hak pilih atau hak politik untuk memilih. Namun kita tahu ada aturan khusus yang mengaturnya, ada aturan Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada aturan Tentara Nasional Indonesia ( TNI), ada aturannya bahwa Kepolisian ( Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengundurkan diri sebelum tanggal pengangkatan (22 September 2024) untuk menjadi warga negara, ”ujarnya.

Anggota TNI, Polri, dan ASN tetap bisa mendaftar pada masa pendaftaran yang dijadwalkan yaitu 27-29 Agustus 2024. Namun, pada 22 September, mereka diminta mengundurkan diri sebelum bisa ditunjuk sebagai calon wakil presiden.

Tito juga menekankan pentingnya netralitas pejabat yang masih menjabat pada masa pendaftaran pemilu. Dijelaskannya, Pjs yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri sebelum tanggal pendaftaran.

“Kami tetap netral dalam pemilu (Pilkada). Kemudian (kami) mencapai kesepakatan dengan Komisi Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Kepegawaian Negara (KASN). , Saya telah Menuntut “permainan yang adil (fairness dan transparansi)”, tambahnya.

Menteri Dalam Negeri juga mengatakan, proses penggantian pejabat yang sudah pensiun akan memakan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan. Sebab, melibatkan berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum dan harus melalui Panel Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden.

Terkait acara pembukaan hasil pemilu serentak tahun 2024, Menlu menjelaskan, acara pembukaan akan dilakukan secara serentak di wilayah yang tidak terdapat konflik di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sudah melakukan pelatihan dengan KPU dan Bawaslu agar apa yang bisa digabungkan tidak kontroversial di Mahkamah Konstitusi,” kata Mendagri.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours