Indonesia dan Australia jalin kerja sama cegah pencemaran laut

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perkapalan dan Pemerintah Australia melalui Australian Maritime Safety Authority (AMSA) bekerja sama mencegah pencemaran laut di sisi transit minyak.

“Melalui kerja sama ini, kedua negara akan mampu membangun dan memperkuat kerja sama internasional dan saling menguntungkan dalam hal kesiapsiagaan menghadapi pencemaran akibat ledakan minyak laut”, ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kementerian Perhubungan Lollan. Panjaitan. di Jakarta, pada hari Rabu.

Kerja sama kedua negara dicapai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedure (SOP) terkait Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Laut.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diresmikan oleh Direktur Penjagaan Laut dan Pantai, Direktur Jenderal Pelayaran Kementerian Perhubungan Jon Kennedy dan Direktur Jenderal AMSA Mick Kinley.

Sementara itu, penandatanganan PSO dilakukan oleh Direktur Maritim dan Penjaga Pantai, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perkapalan Jon Kennedy dan Direktur Eksekutif Respon AMSA Mark Morrow.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Lollan Panjaitan dan Transport Counselor Kedutaan Besar Australia Michelle La Rue di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman dan SOP ini merupakan wujud kuatnya kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia dalam perlindungan dan penanganan pencemaran lingkungan lautan, khususnya dalam kasus tumpahan minyak,” kata Lollan. .

Sementara itu, Direktur Penjaga Pantai dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perkapalan Jon Kennedy mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dan SOP ini merupakan langkah penting untuk mempererat hubungan Indonesia dan Australia dalam pencegahan. dan penanganan pencemaran laut.

“Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menjaga lautan kita tetap aman dan bersih,” kata Jon.

Jon menjelaskan melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua negara sepakat untuk menciptakan kesepahaman mengenai manfaat integrasi peraturan internasional mengenai keselamatan pelayaran serta pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan.

Kemudian mendorong mekanisme kerja sama regional untuk membangun kapasitas dan kemampuan mencegah dan mengelola insiden pencemaran minyak laut.

“Selain mendorong gotong royong dalam merencanakan, menangani, dan menangani kejadian pencemaran minyak laut,” kata Jon.

Jon juga menyampaikan bahwa melalui Nota Kesepahaman tersebut, Indonesia dan Australia akan dapat berbagi informasi mengenai kapasitas dan perencanaan penanganan pencemaran minyak di tingkat nasional.

Selain itu, upaya bersama untuk memperkuat kapasitas pengendalian pencemaran minyak laut, metode pelaporan intensitas, ancaman atau terjadinya pencemaran minyak.

Hal ini kemudian menetapkan mekanisme untuk mengoordinasikan upaya bersama untuk mengatasi pencemaran minyak laut dan memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip tanggung jawab dan tanggung jawab atas pencemaran minyak laut.

Jon juga menyoroti kerja sama yang baik antara Indonesia dan Australia. Ia mengatakan, penyusunan dan finalisasi dokumen MoU dan PSO merupakan hasil kerja sama yang diyakininya akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

“Saya berharap penandatanganan ini menjadi awal dari kerja nyata dan kerja sama lebih lanjut antara kedua pihak. Kita harus bekerja sama untuk memastikan semua yang telah kita sepakati terlaksana dengan sukses, dan akan terwujud hasil yang baik,” kata Jon.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours