RUPST BEI sepakat alokasikan Rp151,69 miliar jadi cadangan wajib

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Bursa Efek Indonesia (BEI) sepakat untuk menyisihkan sejumlah Rp151,69 sebagai cadangan wajib perseroan atas laba bersih tahun buku 2023 pada Rapat Umum Tahunan (RUPST) 2024.

Dengan demikian, total cadangan yang tercipta sebesar Rp154,50 miliar atau 20 persen dari modal disetor perseroan hingga 31 Desember 2023 senilai Rp772,50 miliar, kata Direktur BEI Iman Rachman, Rabu di Jakarta.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris untuk periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2028 sebagai berikut.

Komisaris Utama : Nurhaida

Komisaris: Yozua akan melakukannya

Komisaris: Mohammed Oki Ramadhan

Komisaris : Karman Pamurahardjo

Komisaris: Lani Juita

Pada tahun tersebut

Selain itu, dalam RUPST tersebut perseroan juga membahas sejumlah agenda lain termasuk persetujuan laporan tahunan termasuk laporan kegiatan pengawasan Dewan Komisaris dan persetujuan laporan keuangan tahun buku 2023.

Kemudian penunjukan akuntan publik tahun anggaran 2024, pengangkatan dan penetapan kehormatan anggota Komisi masa jabatan 2024-2028, serta pemberian imbalan jasa bagi anggota Komisi masa jabatannya. . Pemberhentian, serta perubahan anggaran dasar perseroan.

RUPST BEI 2024 dihadiri oleh 91 pemegang saham atau 100 persen dari total pemegang saham yang berhak memilih.

Pada tahun 2023, BEI meraih pendapatan Rp 2,5 triliun dan laba bersih Rp 578,67 miliar, menurunkan kenaikan biaya hingga 7,7% dibandingkan rata-rata biaya perseroan sebesar 14,9% dalam dua tahun terakhir. persen.

Dalam setahun terakhir, BEI telah menyelenggarakan berbagai acara penting, antara lain peluncuran IDX Mobile pada 13 Juli 2023, kampanye saham Accu Investor pada 10 Agustus 2023, dan IDXCarbon pada 26 September 2023.

Selain itu, terdapat 18.641 kegiatan edukasi kepada investor yang diikuti oleh 3.157.641 peserta dan 99 kegiatan edukasi kepada masyarakat berupa seminar dan 585 kegiatan tatap muka dengan para penjamin.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours