32 Demonstran Semarang Diamankan, Rektor Unissula Minta Mahasiswa Dibebaskan

Estimated read time 2 min read

SEMARANG – Aksi unjuk rasa di Kota Semarang pada Senin (26/6/2024) berakhir ricuh, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap 32 pengunjuk rasa. Mereka kini dalam pemeriksaan di Polrestabes Semarang. Aksi protes yang dilakukan para pengunjuk rasa merupakan bentuk kekesalan mereka terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Jateng Kombis Paul Artanto mengungkapkan, dari 32 orang yang diamankan, 22 orang di antaranya merupakan pelajar STM/SMK, sedangkan 10 lainnya merupakan mahasiswa.

Totalnya ada 32 orang, kata Kompol Artanto di Polda Jateng, Selasa (27/8/2024).

Polda Jateng mengatakan, orang tua siswa STM/SMK peserta akan dipanggil untuk memberikan informasi terkait niat anaknya mengikuti aksi demonstrasi yang tidak pantas dilakukan siswa tersebut.

Ditambahkannya, “Mereka dan keluarganya akan diwawancarai oleh penyidik ​​untuk mengetahui maksud dan tujuan ikut serta dalam pekerjaan ini, karena tidak ada hubungannya dengan anak-anak SMK.”

Namun situasi di Kota Semarang dikabarkan sudah kembali normal, aktivitas warga di sekitar Balai Kota Semarang kembali normal.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) Semarang, Profesor Dr. Jonarto dan timnya mendatangi Polrestabes Semarang pada Selasa (27/8/2024) untuk meminta pembebasan mahasiswa peserta demonstrasi. Profesor Junarto menekankan pentingnya penerapan restorative justice dalam penanganan permasalahan ini, karena para mahasiswa menyampaikan keinginan masyarakat terhadap keadaan negara.

“Pendekatan represif merugikan pelajar, apalagi yang ditahan. Mereka harus melanjutkan pendidikan. Kalau ada penyidikan jangan ditunda-tunda, karena mereka aktivis yang cerdas dan bisa memberikan informasi dengan cepat agar penyidikan segera selesai. .” “, tegas Prof Junarto

Menurut dia, ada faktor pemicu yang membuat massa aksi ricuh, antara lain penggunaan gas air mata dan peluru karet oleh polisi yang memukuli demonstran.

Ia menambahkan: “Keadilan restoratif harus diterapkan, dan perdamaian harus diutamakan daripada mendorong semua kasus hukum ke ranah pidana. Penggunaan peluru karet yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa harus ditindak dengan adil.”

Informasi di lapangan, siswa SMK yang ditangkap berasal dari berbagai tempat, antara lain Ungaran, Demak, dan Semarang. Sedangkan mahasiswa yang ditahan berasal dari berbagai perguruan tinggi di Semarang, antara lain UIN Walisongo, Universitas Semarang, Unisola, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Diponegoro.

“Saya menyampaikan harapan para mahasiswa sebagai pemimpin masa depan yang ingin mewujudkan Indonesia adil dan makmur. Saya berharap teman-teman saya yang dipenjara segera dibebaskan pada hari ini,” pungkas guru besar tersebut. Junarto

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours