Kriminal kemarin, penyekapan di kafe Jaktim hingga jambret ponsel

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kasus pidana telah dibuka di Wilayah DKI Jakarta, dimana Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan lapangan atas dugaan penyiksaan dan pemenjaraan di sebuah kafe, Rabu (17/7). ). Duren Savit. Penangkapan pelaku pencurian ponsel di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selain itu, masih ada berita kriminal menarik lainnya yang patut diwaspadai pagi ini. Berikut ringkasannya:

1. Polres Jakarta Timur menyelidiki lokasi tersangka ditahan di sebuah kafe.

Bareskrim Polres Jakarta Timur menemukan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penyiksaan dan pemenjaraan di sebuah kafe di kawasan Duren Savit pada Rabu malam.

Polisi telah mengumpulkan banyak bukti dari TKP dan menduga kuat pelaku berinisial MRR (23) untuk melakukan kekerasan dan memenjarakan korban.

Baca cerita lengkapnya di sini

2. Desa Bonkos mempunyai “tembok rahasia” untuk peredaran narkoba

Polisi menemukan “dinding rahasia” di sebuah gerai pengedar narkoba di Kampung Bonkos di Palmera, Jakarta Barat, tempat para pengedar melarikan diri dalam penggerebekan hari Rabu.

Di tempat itu, salah satu dinding sudut gudang tampak rusak, dan di belakangnya terlihat dinding bata penghubung gudang dengan sisi halaman. Sebagai penyamaran pada dinding pekarangan ternak, warga pekarangan membuat jendela-jendela yang dihias dengan bahan logam.

Baca cerita lengkapnya di sini

3. Polisi menangkap pelaku perampokan telepon genggam di Chempaka Putih, Jakarta Pusat.

Petugas polisi menangkap pelaku pencurian telepon genggam saat korban memesan ojek online (online/ojol) di RW 03, Kecamatan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaka Putih, AKP Suja mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AA (29) yang berhasil ditangkap.

Baca cerita lengkapnya di sini

4. Polisi menemukan narkoba di tubuh seorang wanita di Jakarta Timur

Polsek Tsipaung menemukan kandungan narkoba pada tubuh perempuan berinisial YY (46) yang ditemukan di sebuah asrama di Kecamatan Sipaung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Selasa (2/7).

Kasat Reskrim Polres Cipayung AKP Hotman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan hal itu berdasarkan hasil analisis bagian tubuh korban yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Baca cerita lengkapnya di sini

5. Polisi menangkap dua dari tujuh orang yang terlibat tawuran Palmera

Selasa (16/7) pertama polisi menangkap dua dari tujuh orang yang diduga terlibat tawuran di Jalan Kemangisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat. .

“Sesuai undang-undang, kalau ada 1×24 jam dan 3×24 jam (penjara) bagi yang tidak mampu, berarti bisa ditahan dua orang. Kalau dipulangkan lima orang, akan dikumpulkan. .Dari orang tuanya,” kata Kapolres Metro Jaya Kompol Palmera Sugiran, Rabu.

Baca cerita lengkapnya di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours