Tawuran di Palmerah direncanakan melalui media sosial

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tawuran yang melibatkan empat kelompok remaja di Jalan Taman Semangka, Palmerah pada Rabu malam (4/9) direncanakan melalui media sosial.

Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial D.N meninggal dunia yang ditusuk dengan pisau di bagian leher.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Gaddafi, bersama Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, di Jakarta, Selasa, menjelaskan, sekelompok remaja saling adu jotos dan mengadakan pertemuan, hingga tawuran di tempat. Mereka telah memahami satu sama lain.

Arcia menuturkan, mereka juga kerap mengganti nama grupnya di media sosial untuk menunjukkan kehadirannya.

Kejadian bermula ketika kelompok Kamus Gantong dan Gang Boya mengirimkan pesan kepada kelompok lawan, ‘Selebritis 02’ dan ‘Kebon Jahe’ melalui Instagram yang isinya menantang mereka untuk bertemu di tawuran.

Anggota kelompok kemudian berkumpul di lokasi yang telah ditentukan sambil membawa senjata tajam. Sekitar pukul 02.30 WIB terjadi tawuran di Jalan Semangka.

Pria berinisial D.N. kemudian terlibat perkelahian dan melarikan diri karena merasa kalah. Namun, dua orang berinisial S.I. dan T.F. mengikuti D.N. Ia diserang dengan pedang besar dan terluka parah di bagian leher.

DN berusaha melarikan diri namun pingsan dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

Korban “D.N” (19 tahun) tewas usai perkelahian akibat dua luka tusuk di leher bagian kanan dan kiri dengan kedalaman sekitar 2-3 cm dan panjang 10-15 cm yang mengakibatkan korban meninggal dunia. . Dia menyelamatkan.”

Pasca kejadian, SI dan TF mencoba melarikan diri ke Kecamatan Cikarang Utara, Jawa Barat dan ditangkap polisi pada Kamis (9/5). Keduanya dijerat Pasal 170 Ayat 2-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours