Cegah Urbanisasi, Kemendagri Dorong Aparatur Desa Ciptakan Desa Bahagia

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Direktur Jenderal Pembangunan Pemerintahan Rakyat (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ode Ahmad P Bolombo mendorong aparat desa untuk mewujudkan desa bahagia. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah urbanisasi.

“Kalau dia bahagia di desanya, dia tidak akan keluar dari desanya, desanya, tidak akan ada urbanisasi,” ujarnya pada pertemuan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus lembaga desa di Sorong pada tahun 2024. , Papua Barat. , Selasa (24/9/2024).

Ode kembali mengenang ucapan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam beberapa kesempatan, Tito menjelaskan bagaimana masyarakat di desa-desa di negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan (Korsel) mengucapkan selamat tinggal pada desanya. “Tentu saja yang paling alami, hal terindah di kota,” ujarnya.

Tak ingin fenomena negara maju seperti itu terjadi di Indonesia, maka pemerintah pusat membuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Masyarakat (P3PD). Program ini merupakan program kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Bank Dunia.

Selain Kementerian Dalam Negeri, masyarakat, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDTT) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) juga turut serta dalam program tersebut. “Itulah yang coba kita kembangkan, makanya kita tingkatkan kapasitas, kompetensi, dan visinya,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini diharapkan perangkat desa yang terdiri dari kepala desa, pengurus lembaga desa, BPD dan PKK mendapatkan pengetahuan tentang peta potensi desa. Dengan demikian, pembangunan desa akan melahirkan desa bahagia.

Ode berharap setelah pelatihan ini, perangkat desa akan menghasilkan usulan perencanaan program pembangunan desa yang sesuai dengan kapasitas desa dan lebih dekat dengan kepedulian masyarakat terhadap desa.

Dengan demikian, ke depan anggaran pendapatan dan belanja desa akan disesuaikan dengan rencana pembangunan yang disusun pemerintah daerah. “Setelah itu, kalau pulang dari sini, suruh mereka pulang ke kampungnya,” imbuhnya.

Lusje Anneke Tabalujan, Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Perdesaan, Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri, mengatakan tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan kota dalam melaksanakan tugas. dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku. P3PD melatih sekitar 66.000 aparat desa. Pada tahun 2023, 33.000 aparat desa telah dilatih.

“Sisanya dilaksanakan pada tahun 2024. Pelatihan perangkat desa di Papua Barat dan Papua Barat Daya dibagi dalam 111 kelas dan diikuti 3.552 peserta dari 184 desa,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours