Kematangan berpikir jadi kunci hadapi perbedaan pandangan politik

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Sani Budiantini Hermawan, psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, mengatakan tingkat kematangan berpikir dalam berpolitik penting karena setiap orang memiliki pendapat dan pilihan politik yang berbeda.

Menurutnya, kedewasaan dalam berpolitik berarti menghargai pendapat orang lain dan tidak mengusung keyakinan, apalagi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dipertandingkan pada tahun 2024.

Oleh karena itu keunggulan merupakan hal yang perlu ditingkatkan, sehingga lebih penting menghargai dan menghargai pendapat orang lain daripada emosi atau memaksakan pendapat, kata Sani kepada ANTARA, Rabu.

Lebih lanjut Sani mengingatkan akan bahaya provokator yang dapat memperkeruh suasana dan provokator akan semakin menimbulkan perpecahan ketika situasi sudah buruk.

Oleh karena itu, penting untuk memiliki kesadaran dan kedewasaan dalam berpolitik agar emosi tidak mendominasi diskusi.

“Tetapi menurut saya kita tidak boleh membiarkan gagasan kesempurnaan ini menghalangi kepentingannya, ya, itu dilontarkan oleh para provokator yang suka memperburuk keadaan,” ujarnya.

Selain itu, diperlukan pendekatan yang matang dalam menyikapi perbedaan pendapat politik yang tidak boleh menjadi sumber perpecahan.

Menurut Sani, hal itu biasa terjadi ketika orang merasa pendapatnya selalu benar dan tidak mau menghargai pendapat orang lain.

Menurutnya, hal itu dapat merusak persahabatan dan hubungan persaudaraan.

Kami berharap dengan mengedepankan kedewasaan dan kedewasaan dalam berpolitik, dapat meredam ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi keberagaman pendapat politik menjelang Pilkada 2024.

Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (GEC) telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 yang digelar serentak pada November mendatang.

Perlu diketahui, kabupaten/kota administratif Daerah Istimewa Ogyakarta (DIY) dan Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam 37 provinsi tersebut karena berstatus daerah otonomi khusus.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours