Erick Thohir: Tata kelola BUMN diakui OECD

Estimated read time 2 min read

Belitung, Babel (ANTARA) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencatat sistem bisnis nasional Indonesia mampu bersaing dan mempunyai kemampuan. baik dengan setiap orang. departemen.

Erick menuturkan, atas dasar upaya penyederhanaan dan penataan ketentuan dalam UU Kementerian BUMN, tidak lain hanyalah harapan akan adanya perubahan yang terjadi di seluruh dunia, namun ada juga UU yang dapat membuat dunia usaha yang dijalankan oleh BUMN. turun tangan dan mengikuti prinsip kebijaksanaan (wisdom).

“Saya berharap ledakan ini bisa menjadi pelajaran dalam menghadapi perekonomian dunia dan kita tidak terjebak dalam periode (krisis) yang sama, sehingga kita berharap ada perubahan yang cepat dengan memberi kebijakan dan keputusan,” Erick . mengatakan dalam sebuah pernyataan. Belitung, Babel, Senin.

Strategi tersebut tidak lepas dari pelayanan administrasi yang lebih rendah yang diusung Erick sejak tahun 2020, dipengaruhi oleh pembuatan undang-undang dan penyederhanaan UU Menteri BUMN dari UU 45 UU Menteri BUMN menjadi ketiga UU tersebut. BUMN Para Menteri yang didirikan pada tahun 2022. .

Keberhasilan yang diraih Departemen BUMN menjadi kekuatan untuk mengakselerasi BUMN bersaing sesuai aturan main yang jelas, sehingga BUMN tidak hanya ada di dalam negeri tetapi juga mendunia.

Dalam laporan OECD tentang indikator Product Market Regulation (PMR), disebutkan bahwa rezim BUMN sejalan dengan negara-negara OECD.

Hal ini menunjukkan Kementerian BUMN sedang dalam proses pengelolaan BUMN, khususnya perubahan undang-undang.

Upaya penyempurnaan regulasi dan penyederhanaan UU Menteri BUMN atau UU Omnibus BUMN memunculkan UU 13 Tahun 2022 (UU 13/2022) dalam Perubahan Kedua UU 12 Tahun 2011 yang disebutkan tentang Rancangan Undang-Undang.

UU 13/2022 lahir dengan keputusan bahwa dalam pembuatan undang-undang tersebut juga menambah ketentuan mengenai jalur omnibus serta memperkuat partisipasi dan kerja sama masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN terus berkomitmen menerapkan praktik terbaik yang direkomendasikan OECD.

Langkah pembenahan tata kelola BUMN tersebut dilakukan untuk menjamin persaingan yang sehat antara BUMN dan swasta.

Dari sisi pengadaan dan pelayanan pemerintah, BUMN tidak lagi mendapat perlakuan khusus.

Langkah ini memastikan bahwa semua perusahaan, pemerintah dan swasta, setara dalam proses pengadaan, sehingga menciptakan lingkungan yang sehat dan kompetitif.

Selain itu, keterlibatan pemerintah dalam operasional bisnis BUMN mengalami penurunan dibandingkan masa lalu.

Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan keleluasaan dan kemudahan dalam mengelola aktivitasnya kepada BUMN.

Saat ini Indonesia menjadi anggota penuh OECD. Tujuan Indonesia menjadi anggota penuh OECD adalah untuk meningkatkan daya saing internasional, termasuk BUMN.

Pencapaian ini menjadi titik terang seiring semakin dekatnya tujuan Indonesia menjadi anggota penuh OECD.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours