DKI perlu sepekan periksa data difabel belum terima bansos di Jaktim

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan waktu sekitar seminggu untuk mengecek informasi penyandang disabilitas di Jakarta Timur (Jakarta) karena diduga belum menerima bantuan masyarakat (bansos) di luar pemerintahan. , baik itu pusat. atau bangsal.

“Mudah sekali, kalau dimasukkan nama dan alamatnya. Itu dilakukan dalam seminggu (cek datanya),” kata Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut menanggapi data yang diperoleh Satgas Koalisi Nasional Disabilitas (Pokja) sebanyak 4.723 orang dari 5.273 orang atau 90 persen penyandang disabilitas di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang belum mendapatkan bantuan publik dari pemerintah.

Dia mengaku tidak mengetahui alasan penyandang disabilitas di Jakarta Timur tidak menerima bantuan publik karena tidak mendapat informasi.

Informasi kita sudah “clean” (dibersihkan), sesuai kebenarannya akan kita verifikasi. Saya akan cek “by name by address” (tergantung nama dan alamat). mudah bagi DKI untuk memeriksa warga yang membutuhkan perawatan,” ujarnya.

Pemprov DKI, Heru mengatakan, pihaknya memiliki data kependudukan yang terkait dengan Badan Pajak Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS), Sasaran Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan data pemilik properti. .

Oleh karena itu, dia menegaskan, jika ada laporan pihak yang tidak menerima bantuan masyarakat, bisa secepatnya dilakukan pembuktian.

“Misalnya, pekerja sosial memberitahu saya bahwa ada satu keluarga yang diberitahu bahwa mereka tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah pusat atau kabupaten. Setelah kami periksa nama dan alamat KK (kepala keluarga), dia menerima bantuan masyarakat, kami pergi ke rumahnya,” jelas Heru.

Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan akurasi dan ketepatan informasi yang menyasar penerima bantuan sosial, antara lain Bantuan Masyarakat Kebutuhan Pokok (PKD), Kartu Jakarta Lanjut Usia (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), oleh Komunitas. Pelayanan dan kartu anak di Jakarta (KAJ) tahun 2024.

Untuk itu, pihak dinas sosial melakukan beberapa langkah untuk membersihkan dan membandingkan data calon penerima bansos PKD.

Masyarakat yang dijadwalkan menerima bantuan publik PKD pada tahun ini sebanyak 219.252 orang. Dari target tersebut, total penerima bansos PKD yang diakui berhak sebanyak 194.067 orang, yang terdiri dari 149.549 orang menerima KLJ, 18.033 orang menerima KPDJ, dan 26.485 orang menerima KAJ.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours