Selasa ini, Samsat Keliling tersedia di 24 lokasi Jadetabek

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Perhubungan Polda Metro Jaya telah memberikan layanan kepada 24 pusat Sistem Manajemen Bergerak Terpadu (Samsat) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan STNK setiap tahunnya, pembayaran Pajak Kendaraan (PPN) dan Santunan Wajib Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ).

Samsat Keliling biasanya terletak di beberapa lokasi sehingga masyarakat dapat dengan mudah menjangkaunya tanpa harus pergi ke kantor.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek menurut akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Jakarta Pusat di Parkir Samsat dan Lapangan Banteng 08.00-14.00 WIB

2. Parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading 08.00-14.00 WIB

3. Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.30 WIB

4. Di area parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

5. Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

6. Kota Tangerang di Apartemen Ayodya Tangerang dan Ex City Mall Nambo Jaya 08:00-14:00 WIB

7. Di Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

8. Ciledug dekat Perum dekat Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Pasar Segar Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB

9. Di Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Gtown House Garden 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang 08.00-12.00 WIB

12. Pasar Bersih Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi 08.00-12.00 WIB

13. Depok Depok di Parkir Samsat 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob 08.00-12.00 WIB

14. Gedung bioskop di kompleks perumahan Bella Casa Panma pukul 08.00-12.00 WIB

Untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling, masyarakat diminta menyerahkan beberapa persyaratan, seperti asli KTP, BPKB, dan STNK pemilik kendaraan dengan fotokopi masing-masing.

Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya menangani pembayaran pajak kendaraan bermotor (MVT) tahunan, dan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahun dan perubahan plat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours