Polisi gagalkan peredaran 20 kilogram sabu di Tangerang

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menghentikan peredaran narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam bungkus teh China seberat 20 kilogram di Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis malam.

“Kalau kita lihat satu paket, beratnya kurang lebih 1 kilogram, jadi totalnya kurang lebih 20 kilogram,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Sersan. Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Donald menjelaskan, kejadian ini bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Jadi selama hampir seminggu kami menganalisis dan menindaklanjuti informasi yang kami peroleh sehingga pada pukul 19.30 WIB kami mendapat kabar ada dua pengedar narkoba yang akan memperdagangkan sabu, ujarnya.

Donald menambahkan, kedua tersangka H (45) dan AS (77) ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Cicayur 1, RT 1 RW 2, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Baca Juga: Pembagian 45 Paket Sabu di Parkiran RS Farmawati. Baca juga: Sabu di Parkiran RS Fatmawati berasal dari Satgas Narkoba Polda Metro Jaya.

Donald juga mengatakan, salah satu tersangka kembali melakukan pelanggaran, namun belum bisa dipastikan apakah kejadian yang sama atau berbeda.

Klaim sementara, laki-laki tersebut sudah ditahan dan sudah 3 kali tidak ditahan dan sedang kami selidiki, ujarnya. Baca Juga: Polisi Deteksi Peredaran Sabu dan Ganja Cair di Depok Baca Juga: Polisi Sebut Penyelundupan Sabu Poles Adalah Cara Baru Baca Juga: Polda Metro Jaya Deteksi Kasus Peredaran Sabu 36 Kilo di Depok

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours