18 Camat di Bojonegoro Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Estimated read time 1 min read

BOJONEGORO – Penyidik ​​Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus mendalami dugaan korupsi terkait pembelian 386 bus pedesaan.

Setelah mengidentifikasi seluruh kepala desa penerima dana hibah, kali ini tim penyidik ​​Kejari fokus memeriksa kepala pemerintah setempat.

Aditya Suleman, Kepala Unit Khusus Anti Kejahatan Kejaksaan Bojonegoro, mengatakan sejauh ini sudah 18 kepala daerah yang diperiksa. Hari ini, Kamis (11/7/24), ia menjelaskan, “Hari ini ada 10 pimpinan daerah yang dievaluasi.

Selain 10 kepala daerah, penyidik ​​juga telah mengundang 8 kepala daerah pada Rabu, 10 Juli 2024.

Terkait penyidikan atau pertanyaan Kepala Daerah, Kepala Reserse Khusus tidak bisa menyampaikan, karena berkaitan dengan materi penyidikan. “Sebenarnya kami punya banyak pertanyaan,” ujarnya.

Usai memeriksa pimpinan perangkat daerah, penyidik ​​Kejaksaan Bojonegoro akan kembali memanggil sejumlah petinggi Pemkab yang terlibat dalam pembelian kendaraan yang diparkir di desa-desa tersebut. Salah satunya Anwar Murtadlo, Kepala Pemerintahan Bapeda Bojonegoro.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro menemukan dugaan korupsi pembelian 386 bus pedesaan dengan anggaran lebih dari Rp 98 miliar.

Anggarannya bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program bantuan keuangan desa khusus (BKKD), ditengarai ada kenaikan harga setiap kendaraan.

Meski ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Pemerintah Bojonegoro, pedagang mobil, hingga kepala desa, tersangka dalam kasus tersebut belum ditetapkan sejak penyelidikan dimulai pada akhir Januari 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours