Geliat Bisnis Balai Lelang, Menimbang Keamanan Beli Kendaraan Bekas

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Lelang menjadi bisnis yang menjanjikan di antara pilihan banyak masyarakat dalam membeli mobil atau motor bekas. Data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang terkonfirmasi menunjukkan, setidaknya ada 106 balai lelang yang aktif menyelenggarakan lelang pada tahun 2023, 13 di antaranya bergerak di sektor otomotif.

Meski antusias masyarakat untuk mengikuti lelang, namun justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan beberapa pihak. Misalnya menjual mobil bekas yang sudah rusak atau melakukan lelang penipuan melalui media sosial.

Di tengah maraknya lelang abal-abal, PT Balai Lang Serasi (IBID) hadir sebagai platform jual beli mobil dan motor bekas yang aman dan transparan. IBID telah berkecimpung dalam dunia lelang sejak tahun 2007 di bawah pengawasan Grup Astra.

“Transaksi di IBID adalah sah karena diatur dalam undang-undang. Sebagai balai lelang, IBID hanya bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli yang ingin melakukan jual beli kendaraan bekas,” jelas Presiden Direktur IBID, Dad Doksa Manorung.

“IBID berlisensi resmi dan diawasi oleh Kementerian Keuangan RI, DJKN. IBID juga telah lulus sertifikasi manajemen mutu ISO 9001 dan standar manajemen keamanan informasi ISO 27001,” lanjutnya.

Perlu diketahui, seluruh kegiatan lelang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 213/PMK.06/2020 tentang Jenis Lelang dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 113/PMK. .06/2019 tentang Kawasan Balai Lelang.

Meski sebagian besar dalam kondisi bekas, kendaraan di IBID diperiksa oleh inspektur bersertifikat. Untuk memastikan kondisi dan kelengkapan dokumentasi kendaraan, peserta lelang diimbau menghadiri open house tempat unit berada.

Apabila pembeli berminat untuk ikut serta, sebaiknya dilakukan pengecekan unit terlebih dahulu seperti pengecekan kelengkapan dokumen dan laporan hasil pemeriksaan. “Hasil laporannya bervariasi dari kelas A hingga E tergantung kondisi unitnya,” jelas Doxa.

Anda dapat mengikuti lelang di IBID melalui website ibid.astra atau aplikasi IBID – Astra Auction Hall. Transaksi ini diintegrasikan ke dalam sistem untuk mengamankan peserta lelang. Diantaranya pendaftaran akun, perolehan Nomor Peserta Lelang (NPL), mengikuti lelang, dan melakukan pembayaran.

Jaminan keamanan IBID juga mencakup metode pembayaran. Transaksi pembelian NPL dan pembayaran unit melalui virtual account dan dompet digital (e-wallet) hanya atas nama IBID. Dengan kata lain IBID tidak menerapkan sistem COD, DP, redemption dan booking.

“Lelang di IBID dilakukan secara online, jadi peserta bisa melihat penawaran peserta lain. Yang pasti semuanya transparan. Siapa yang menawar paling tinggi, dialah yang memenangkan lelang,” pungkas Doksa.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours