MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Bansos untuk Korban Judi online

Estimated read time 2 min read

LEBAK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta pemerintah mengkaji lebih lanjut rencana bansos (Bansos) bagi korban perjudian online.

Bukan tanpa alasan, hal itu diungkapkan seiring dengan rencana pemerintah yang mulai mempertimbangkan korban perjudian online untuk menerima bantuan sosial.

“Kami berharap pemerintah melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap korban perjudian online untuk menerima bantuan sosial,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, maraknya perjudian online di masyarakat menimbulkan pertanyaan apakah mereka benar-benar korban perjudian online atau memang sengaja berjudi online. Menurut dia, korban perjudian online berkisar dari usia anak-anak, dewasa hingga orang tua.

Selain itu, korban perjudian online juga berasal dari berbagai profesi, mulai dari pengangguran, ibu rumah tangga, kuli bangunan, ASN, polisi, TNI dan lain-lain. “Korban perjudian online tentu tidak semuanya miskin dan berhak mendapatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, para korban perjudian online harus memiliki penilaian yang utuh dan menyeluruh terhadap nilai-nilai sosial, agama, budaya, dan etika yang ada di masyarakat.

“Saat ini pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada para korban perjudian online yang dinilai bukan solusi yang baik dan tepat. itu lagi untuk judi online,” ujarnya.

MUI Lebak merekomendasikan agar anak-anak maupun orang dewasa mendapat pembinaan khusus bagi korban perjudian online, termasuk orang tuanya. “Kami tidak setuju korban perjudian online harus mendapat bantuan sosial, tapi harus dipertimbangkan secara spesifik,” tegasnya.

Sementara itu, Wahyu, warga Rangkasbitung, mengatakan perjudian online paling banyak menimbulkan kerugian dan penderitaan bagi pelaku dan keluarganya dibandingkan manfaatnya.

Ia menambahkan, perjudian online sangat diminati masyarakat karena tidak diawasi langsung oleh pihak keamanan. “Kami meminta aparat keamanan menangkap para bandar judi online tersebut karena membahayakan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours