Rugi miliaran, Aktris Bunga Zainal laporkan kasus penipuan ke polisi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Aktris Bunga Zainal melaporkan penipuan dan penggelapan senilai Rp6,2 miliar ke Pusat Pelayanan Gabungan Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari BZ, adik BMM, pelapor dengan dugaan penipuan dan penyalahgunaan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Shyam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis. Kasus ini melibatkan AACD dan SFSS. “Laporannya dibuat oleh kakak AACD dan kakak SFSS,” ujarnya. Ade Ari menjelaskan, laporan tersebut terdaftar di LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi atau peristiwa yang dilaporkan pelapor, pelapor dan terlapor telah menjalin kerja sama investasi. Terakhir, pelapor mentransfer sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai Rp 6,2 miliar. Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Multi-crore Baca Juga: Kapolres Jakarta Utara Imbau Waspada Penipuan Online, Namun Setelah Dilaporkan Tak Ada Hasil. Pelapor kemudian mengeluarkan surat panggilan.

“Jika tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, maka pelapor pada akhirnya akan membuat laporan peristiwa penipuan dan/atau perampokan yang diatur dalam pasal 378 (penipuan) dan 372 (penipuan) KUHP,” imbuhnya.

Ade Ari mengatakan, kasus tersebut sedang didalami Wakil Direktur Aset (HARDA) (SUBDIT) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dtrescrimum) Polda Metro Jaya. Pada tahap penyidikan dilakukan penyelidikan menyeluruh dan dilakukan beberapa upaya untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan pelapor merupakan dugaan tindak pidana.

“(Pemanggilan ini) sebagai awal penyidikan yang akan dimulai dalam waktu dekat terhadap pelapor yang menjadi korban. Diagendakan dalam waktu dekat, nanti akan kita konfirmasi,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours