Dendam Sering Diancam, Pria di Nisel Tombak Korban hingga Tewas

Estimated read time 2 min read

NIAS SELATAN – Polres Nias Selatan menangkap pelaku pembunuhan di Desa Hiliaurifa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Nias Selatan, Sumatera Utara pada Jumat (28 Juni 2024). Pelaku berinisial FD (40) membunuh Sito’olo Laia (48) dengan tombak karena kerap diancam akan balas dendam.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengatakan, pelaku berinisial FD ditangkap sekitar empat jam setelah kejadian pada Jumat (28/06/204) pukul 00.30 WIB.

FD diduga menjadi tersangka pembunuhan korban Sito’olo alias Ama Ester dan ditangkap Bripka Fery Dachi sekitar empat jam setelah kejadian, ujarnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek AKP Freddy Siagian, berdasarkan keterangan saksi sebelum pembunuhan, Kamis (27/6/2024) pukul 20.00 WIB, saksi Artinus Laia hendak mencuri uang dari jet karet di Faomasi desa Hilisimaetano, distrik Maniamolo.

Korban kemudian meminta untuk menemani Artinus dan keduanya melaju dengan sepeda motor masing-masing. Artinus dan Sito’olo (korban) berangkat bersama.

Di tengah perjalanan, pelaku berpapasan dengan Ama Ester yang berada sekitar 50 meter dari rumahnya. Pelaku langsung menusuk korban di bagian telapak tangan kiri hingga tombak tetap menempel kuat di telapak tangan Ama Ester.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku bertindak karena dendam terhadap korban karena sering diancam, kata Freddy.

Tak puas hanya menikam telapak tangan korban, pelaku kembali menusukkan tombaknya ke dada kanan atas Sito’olo (korban). Artinus langsung menghampiri korban, namun di saat yang sama pelaku langsung kabur.

Artinus segera memberitahu Kepala Desa Hiliaurifa melalui telepon, kemudian Kepala Desa Hiliaurifa segera menelepon personel Polres Nias Selatan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), personel Polres Nias Selatan langsung membawa korban ke RS Stella Maris Teluk Dalam dan melakukan autopsi. Polisi menyita empat buah tombak sepanjang dua meter yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

“Pelaku langsung digeledah di rumah keluarganya, namun akhirnya ditangkap pada pukul 09.00 WIB di rumah saudaranya di Desa Faomasi Hilasmetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan,” ujarnya kepada AKP Freddy Siagian.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours