Kriminal sepekan, penyebar video pornografi hingga pencuri brankas

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (Antara) – Sepekan lalu, peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta, termasuk penangkapan tersangka bernama YA (26) oleh polisi karena diduga menyebarkan video cabul melalui aplikasi Telegram, termasuk hingga penangkapan. Seorang tersangka. J mencuri brankas berisi emas, dokumen penting, dan barang berharga lainnya (34).

1. Polisi menangkap pihak yang menyebarkan pornografi anak melalui aplikasi Telegram

Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7) menangkap tersangka berinisial YA (26) atas dugaan menyebarkan video cabul melalui aplikasi Telegram di kawasan Kemangisan, Jakarta Barat.

“Pada Selasa (30/7) tim penyidik ​​Divisi 3 Subdit Cyber ​​Crime IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membuka kasus sekaligus berupaya menangkap paksa tersangka tindak pidana pencabulan yang melibatkan anak tersebut. Korbannya,” kata Kompol Ade Safri Simanjantak dalam keterangan yang diterima, Minggu.

Baca laporan selengkapnya di sini

2. Alia Maseed mempertanyakan nama baiknya dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Pekerja masyarakat Aliya Masaid (22) melaporkan tuduhan palsunya ke Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Metro Jaya di Polda pada Kamis (22/8) malam.

Jaya Combs Pol, Kabid Humas Polda Metro. Eddy Ari Siam Indradi membenarkan kabar tersebut dan mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca laporan selengkapnya di sini

3. Polisi menangkap seorang pria yang mencuri brankas berisi emas dari sebuah rumah kosong di Kemayoran.

Polisi menangkap tersangka bernama Jay (34) yang mencuri brankas berisi emas, dokumen penting, dan barang berharga lainnya dari rumah peninggalan pemiliknya di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (8/8).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat (AKBP) Wakil Komisaris Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi mengatakan, “Pelaku diketahui merupakan seorang pekerja harian berusia 34 tahun yang tinggal di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. berhasil.” Jakarta , Rabu.

Baca laporan selengkapnya di sini

4. Pencuri yang menyebabkan kematian korban di Gambhir akan dihukum mati

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansiah, mengatakan, tersangka perampokan tersebut melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Hasim Ashari, Gambhir, Jakarta Pusat terancam hukuman mati.

“Sesuai Pasal 365 ayat (4) KUHP, pidananya bisa mati atau seumur hidup,” kata Chandra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca laporan selengkapnya di sini

5. Polisi menangkap seorang pengemudi Lamborghini yang menabrak tempat pembuangan sampah di Penjaringan.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria bernama RK yang mengendarai mobil mewah Lamborghini Huracan di Jalan Pluit Selatan Raya Penjaringan, Jakarta Utara, Senin pagi.

Pelaku RK adalah seorang pengusaha, saat ini masih dalam tahanan dan sedang kami selidiki, kata Kepala Divisi Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edi Purwanto, di Jakarta, Senin.

Baca laporan selengkapnya di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours