Overstay dan Terlibat Kasus Narkoba, WNA Rusia Ngamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Estimated read time 2 min read

BADUNG – Peristiwa mengenaskan terjadi di Kantor Imigrasi I Ngura Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Kamis (15/8/2024). Anton Viktorovich, warga negara asing (VNA) berusia 34 tahun asal Rusia, tiba-tiba marah dan menyerang polisi saat hendak ditampilkan ke media.

Saat proses perkenalan diri kepada media dimulai, Viktorovich melakukan protes dengan melemparkan tubuhnya hingga menyebabkan beberapa petugas imigrasi memindahkannya ke ruangan lain. Usahanya untuk menarik perhatian media menjadi sulit karena ia terus berteriak dalam bahasa Rusia dan terkadang bahasa Indonesia. Polisi terpaksa menutup mulut Viktorovich dengan masker untuk mencegah kerusuhan.

Kakanvil Kemenkumham Bali, Pramela Junidar Pasaribu dan Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Suendra menjelaskan, Viktorovich ditangkap setelah ada laporan warga sekitar yang mengeluhkan perilakunya. Viktorovich pertama kali tinggal di sebuah kamar yang disewakan kepadanya oleh seorang penduduk, namun ia tidak mau meninggalkan tempat itu dan terus membuat keributan. Penduduk desa kemudian memindahkan barang-barang tersebut.

Saat penggeledahan di kamar Viktorovich, polisi menemukan 10,75 gram ganja, sebuah kotak berisi bahan tanam, dan alat penyalahgunaan narkoba. Viktorovich diduga berniat menanam atau menanam ganja di dalam rumah. Selain itu, agen juga menemukan 16 kartu Mastercard dan Visa di rekening tabungan atas nama Viktorovich.

Berdasarkan catatan imigrasi, Viktorovich masuk Bali pada 21 September 2021 dengan izin pengunjung, namun izinnya sudah habis masa berlakunya.

Imigrasi Kelas I Ngura Rai memutuskan menyerahkan Victorovic ke polisi atas tuntutan pidana terkait kasus narkoba. Polisi berupaya mengikuti penyidikan kasus ini.

Pramela Junidar Pasaribu mengatakan, “Kita harus memastikan sistem hukum berjalan sesuai hukum.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours