Skema “power wheeling” dinilai berpotensi timbulkan dampak negatif

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Serikat Pekerja PT PLN (SP PLN) menilai penerapan penggerak listrik di sektor energi nasional berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan baik dari segi finansial, hukum, teknis teknologi, dan ketahanan energi.

Menurut SP PLN, roda listrik dapat menurunkan permintaan listrik organik hingga 30% dan permintaan anorganik dari pelanggan konsumen tegangan tinggi (KTT) hingga 50%.

Ketua DPP SP PLN Jenderal M Abrar Ali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, “Akibatnya, biaya pembangkitan listrik meningkat, sementara pemerintah harus mengeluarkan kompensasi yang besar untuk menjaga harga listrik pada tingkat yang terjangkau. .

Asal tahu saja, powerwheeling adalah mekanisme pengalihan tenaga listrik dari pembangkit swasta ke operasional publik/PLN dengan menggunakan jaringan transmisi/distribusi PLN.

Menurut Abrar Ali, diperkirakan setiap 1 GW listrik yang dihasilkan melalui skema penggerak listrik akan menambah biaya hingga Rp3,44 triliun sehingga semakin membebani keuangan negara.

“Dampak kumulatifnya diperkirakan akan meningkatkan beban Take or Pay (ToP) dari Rp317 triliun menjadi Rp429 triliun pada tahun 2030, meningkat Rp112 triliun,” ujarnya.

Lanjut Abrar, secara hukum peralihan tenaga listrik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022. Peralihan tenaga listrik merupakan implementasi program Banyak Pembeli Banyak Penjual (MBMS) yang memungkinkan pihak swasta dan negara menjual tenaga listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen. konsumen. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004.

Dengan skema roda listrik, kata Abrar, harga listrik akan ditentukan berdasarkan hukum permintaan dan penawaran. Ketika permintaan tinggi dan pasokan tidak berubah, maka harga listrik dipastikan akan meningkat sehingga berdampak pada peningkatan subsidi listrik yang harus dibayar APBN.

Abrar menilai penerapan roda listrik justru dapat menimbulkan kerugian kumulatif bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), APBN, dan konsumen.

Oleh karena itu, roda listrik ibarat parasit dalam transisi energi yang berpotensi menimbulkan kerugian perekonomian negara dalam jangka panjang, kata Abrar Ali.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours