Melawan saat Hendak Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan

Estimated read time 1 min read

Medan – Reskrim Polrestabes Kota Medan berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor (Cranmore) yang sempat keluar masuk penjara sebanyak tiga kali. Tersangka yang terekam kamera pengawas mengendarai sepeda motor korban, tertembak di bagian kaki saat penangkapan.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku armance lift dengan mudahnya merampas sepeda motor korban yang terparkir di dalam rumah di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku menggunakan kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor.

Berkat rekaman video tersebut, petugas Reskrim Polrestabes Kota Medan berhasil mengetahui pelaku yang beraksi sendirian.

Kompol Selvintriansih, Kapolsek Kota Medan, mengatakan saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari petugas. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.

“Saat ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri dari petugas. Akhirnya petugas mengambil keputusan dan menembak kedua kakinya,” jelas Kompol Selontenaria.

Kepada petugas, terdakwa Armensia Angkat mengaku menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta. Dia menggunakan uang itu untuk membeli ponsel dan membeli obat-obatan.

Pelaku yang tercatat sebagai residivis dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours