RUU Pilkada Batal Disahkan, Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR Dibuka

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis (22/08/2024) telah usai. Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR akan segera dibuka.

Kecuali Jalan Gatot Subroto, ruas tol di pusat kota yang tadinya tidak bisa digunakan kini bisa digunakan masyarakat. “Iya (jalannya) sudah dibuka,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ari Siam Indradi, Kamis (22/08/2024).

Ade memastikan seluruh jalur yang dibuka polisi aman untuk masyarakat. Ia juga mengatakan, aparat kepolisian Polda Metro Jaya akan bersiaga selama 24 jam.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami siap sedia 24 jam, pekerjaan kami ada di lapangan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR arah Kemenpora masih ditutup. Beberapa kendaraan roda empat yang keluar dari pintu keluar kota kini bisa lewat.

“Kami mohon saran kepada rekan-rekan, misalnya masyarakat mau belok kiri, tapi Pemprov juga membersihkan sampah, silakan ikuti petugas polisi yang ada di lapangan (arah lalu lintas),” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan revisi Undang-Undang Pemilihan Pimpinan Daerah (RUU Pilkada) tidak akan disahkan. Dasco angkat bicara soal kemungkinan disahkannya undang-undang pilkada DPR mendatang atau periode 2024-2029.

“Akan dilaksanakan lagi pada periode berikutnya karena perlu kita perbaiki yang kami yakini belum sempurna,” kata Dasco dalam jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/08/2021). 2024 ). .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours