Brutalitas Aparat Hadapi Pendemo Tolak RUU Pilkada di DPR Disorot

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kelompok Pembela Demokrasi (TAUD) menerima 51 pengaduan terkait penggerebekan anggota keluarga pengunjuk rasa UU Pemilu di gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Keluhan tersebut datang dari keluarga dan pengunjuk rasa lainnya.

“Dari total pengaduan yang diterima di call center TAUD hingga pukul 11.00 WIB, terdapat 51 pengaduan,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Koordinasi YLBHI Arif Maulana, Jumat (23/8/2024), pada Jumat (23/8/2024). dia.

Arif menjelaskan, pihaknya kemudian fokus memberikan bantuan kepada massa aksi yang dikirim ke Polda Metro Jaya. “Kami menemukan dan berhasil menolong langsung 39 orang yang ditangkap dan diinterogasi,” ujarnya.

Dengan bantuan tersebut, Arif mengatakan pihaknya menerima beberapa tudingan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan aparat kepolisian. “Ini salah satu kebrutalan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi di stadion, dalam hal ini termasuk memblokir pintu masuk massa aksi untuk kemudian menuju lokasi DPR,” ujarnya.

“Kami juga mengamati adanya penggunaan kekerasan yang berlebihan baik dengan tangan terbuka maupun gas air mata yang tidak sesuai prosedur,” lanjutnya.

Sementara itu, Arif menjelaskan, TAUD juga menerima laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ratusan pengunjuk rasa ditangkap di Polres Jakarta Barat (Jakbar).

Berdasarkan informasi yang kami terima dari website dan dikonfirmasi salah satu instansi pemerintah, KPAI, ada 105 orang yang terdiri dari 27 orang dewasa dan 78 anak-anak yang diperiksa di Polres Jakarta Barat. Mereka pun mengeluhkan ketiga orang tersebut masih ada. Anak polisi Tanjung Duren,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours