Korupsi SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Terkait Green House di Pulau Seribu

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang mengusut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Palu dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Siahrol Yasin Limpo (SYL).

Peluang Surya Palu mengusut terkait Green House di Kepulauan Seribo yang diyakini dibangun dengan dana Kementerian Pertanian (Kamentan).

Direktur Penyidikan KPK mengatakan, “Sebenarnya kami mendapat informasi terkait isu pembangunan rumah kaca tersebut. Tentu saja, seperti yang disampaikan Ketua, kami akan menanyakan siapa saja yang terkait dengan tindak pidana korupsi. .Asp Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Sebelumnya, pengacara SYL Djamaludin Koedoeboen mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut rumah kaca milik pimpinan partai politik yang diduga dibangun dengan uang Kementerian Pertanian. Demikian disampaikan Jamaludin saat sidang tuntutan terhadap SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Jumat, 28 Juni 2024.

Jamaludin mengatakan, “Dibangun rumah kaca di Pulau Sribu milik salah satu pimpinan partai, yang diyakini juga merupakan dana Kementerian Pertanian.

Jamaludin mendesak KPK tidak selektif mengusut kasus dugaan korupsi. Ia berharap KPK bisa mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat kasus SYL.

“Ada kesetaraan di depan hukum. Mungkin di republik yang kita cintai ini ada pilih kasih dalam penegakan hukum. Kita curiga yang dibawa ke sini adalah dendam. Tapi, ada yang tidak beres.” , semua ini akan kami jawab dalam permintaan kami agar jelas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours