Bawaslu Jakbar terima 50 laporan pencatutan nama tanpa izin

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasul) Jakarta Barat menerima 50 laporan warga sekitar tentang adanya penyalahgunaan nama oleh perorangan atau calon independen pada Pilkada 2024 DKI Jakarta.

Sejak diumumkan kebenaran syarat sponsorship calon perseorangan pada Juni tahun lalu, Bawasul Jakarta Barat sudah menerima 50 laporan.

“Terhitung sejak pengumuman kebenaran pada Juni tahun lalu (2024), hingga saat ini sudah ada sekitar 50 kasus,” kata Kepala Bidang Humas Pencegahan dan Pengawasan dan Badan Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roop saat dihubungi di Jakarta, Selasa koordinator hubungan.

Roup mengatakan dia telah menghapus semua postingan yang tidak pantas di bagian halamannya terkait dengan bukti bahwa nama-nama tersebut diambil tanpa izin.

“Dalam hal pendaftaran, kami telah membuka pos pengaduan di setiap distrik selama bertahun-tahun bagi warga yang mengeluhkan nama mereka dicantumkan tanpa izin,” kata Roop.

50 laporan tersebut didata ulang oleh Bawaslu DKI Jakarta dan dirujuk ke Panitia Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

“Sudah disampaikan Bawaslu DKI, direvisi dan juga direkomendasikan ke KPU DKI,” kata Roup.

Pak Roop meminta masyarakat tidak segan-segan menunjukkan tanda-tanda perolehan nama tersebut tanpa persetujuan calon perseorangan atau independensi dari partai di daerah pemilihan.

“Jadi kalau ada keluhan di wilayah itu, silakan datang dan laporkan langsung kepada kami,” kata Roop.

Cara mengecek nama Anda digunakan tanpa izin adalah dengan membuka laman https://infopemilu.kpu.go.id/Peleksian/cek_pendukung. Kemudian gulir ke bawah dan klik bagian “Lihat pendukung masing-masing calon walikota daerah”.

Kemudian masukkan KTP NIK dan klik “Cari”. Informasi akan tersedia mengenai apakah nama tersebut dihitung sebagai pendukung kandidat perseorangan.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menunggu saran dari Bawasul mengenai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penduduk untuk mendukung calon perseorangan Pilkada 2024 DKI Jakarta.

“Kalau ada yang bisa menjawab, silakan dijawab oleh Bawasul DKI Jakarta. Kami menunggu instruksi dari Bawasul terkait situasi ini,” kata Dodi Wijaya, Direktur Teknis Panitia Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Ta. Jakarta, Jumat (16/8).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours