Peringati Hantaru 2024, AHY: Kita Lindungi Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Panglima Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Harimurthy Yudhoyono (AHY) kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak hukum atas tanah milik masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya saat memimpin Peringatan Hari Pertanian dan Tata Ruang (Handaru) Tahun 2024, Menteri AHY menyampaikan, “Ada nilai-nilai kepemilikan bersama atas tanah Ulayat yang mencerminkan keterkaitan yang mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungannya sendiri. Kementerian ATR/BPN , Jakarta, Kamis (26/9/2024) disebutkan.

“Saat ini kami telah menerbitkan 41 sertifikat hak pengelolaan yang mencakup hampir 972 hektar tanah adat di tujuh provinsi antara lain Sumatera Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat, dan Aceh,” lanjutnya.

AHY menyebut inisiatif pendaftaran tanah adat masyarakat hukum adat ini sebagai bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Pencapaian tersebut berupa pendaftaran tanah masyarakat hukum adat seiring dengan pencapaian legalisasi properti melalui Program Pendaftaran Tanah (SLP) formal. Kementerian ATR/BPN telah mempercepat pendaftaran tanah dari rekor awal 46 juta bidang tanah yang terdaftar pada tahun 2017 menjadi 117,9 juta bidang tanah yang terdaftar pada bulan September 2024, atau meningkat sebesar 250% selama tujuh tahun terakhir.

Peringatan Handaru dilaksanakan setiap tahun untuk memperingati Undang-Undang Dasar Pertanahan (UUPA). Tahun ini tema HUT HANTARU adalah “Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”, yang sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours