Polisi lanjutkan periksa suami BCL Rabu pekan depan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya terus memeriksa suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana (TP), sebagai saksi terkait dugaan dugaan Rp 6,9 miliar pada Rabu (24/7).

“Penyelidikan lanjutan telah disepakati untuk dilakukan pada Rabu (24/7) dengan saudara laki-laki terdakwa TP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradinya saat ditemui di Jakarta, Kamis. . . . Dijelaskan Ade Ary, pemanggilan ketiga saksi TP adalah untuk mengisi berkas-berkas yang belum mereka bawa pada sidang sebelumnya. “Dalam proses evaluasi lebih lanjut terhadap proses penelitian, masih banyak dokumen yang belum diserahkan sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujarnya.

Saat membenarkan temuan penyidik ​​dalam pemeriksaan dua saksi tersebut, Ade Ary tak memberikan klarifikasi dan hanya menjelaskan kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan. Baca Juga: Polisi Periksa Suami BCL Sebagai Saksi Kasus Pencucian Uang Jadi proses penyidikannya adalah mengumpulkan fakta, menggabungkan bukti dan keterangan saksi lain, ujarnya. Dia mengatakan, banyak saksi yang hadir, pertama saksi dari pihak lain membenarkan apa yang disampaikan pelapor. Kedua, adanya saksi yang juga mendukung apa yang dilaporkan. Ketiga, adanya saksi dari pihak terdakwa. “Ini terus memberikan kontribusi pada proses yang lebih hati-hati dan menyeluruh,” ujarnya. Sebelumnya, polisi menelepon TP pada Selasa malam (16/7) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Baca juga: Polres Jakarta Selatan menelpon suami Bunga Citra Lestari pada Kamis pagi. Peristiwa ini bermula sekitar tahun 2015-2021, ketika keduanya memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours