Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas dan Tertindas

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Aktris Wanda Hamida turun ke jalan membela dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada yang diduga coba dibatalkan oleh DPR dan pemerintah DPR RI lewat revisi UU Pilkada. .

“Ketika mereka seenaknya menyalahgunakan atau mengabaikan janji-janji tersebut, masyarakat harus melawan. Karena kalau kita diam maka kita akan tertindas dan tertindas,” tegas Wanda di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Wanda bersama para guru besar, akademisi, aktivis ’98, aktivis pro demokrasi, dan mahasiswa mengambil sikap dan mendukung serta membela Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII. /2024.

“(DPR) mengambil sikap dan mengambil keputusan seolah-olah rakyat sudah tidak ada lagi dalam kehidupannya. Lupa kalau rakyat memilihnya,” tegas Wanda.

Wanda berharap MK tetap menjaga perannya sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi. Seperti keputusan buta Pilpres beberapa waktu lalu.

“Iya, kita berharap hal ini berubah. Makanya kami ingin menyetujui Mahkamah Konstitusi untuk tetap menegakkan konstitusi dan tidak terintimidasi dan disusupi oleh kepentingan politik jangka pendek para elite,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours