Polisi tetapkan tiga tersangka terkait kasus 7 jasad di Kali Bekasi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan, tiga dari 22 pemuda yang ditangkap pada Minggu pagi (22/9) setelah menemukan 7 jenazah di sungai bekasi di Jatiasi, Kota Bekasi, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka telah ditetapkan karena dugaan kepemilikan senjata tajam dan ketiganya telah diamankan oleh Polres Metro Kota Bekasi, ujarnya dalam pertemuan di Jakarta, Senin.

Ade Ary menjelaskan, kronologis gambaran ketiga tersangka terjadi saat tim Patroli Perintis Presisi mendatangi tempat berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa di rumah biasa atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sabtu (21/9).

“Dua puluh dua orang diamankan saat mendekati massa karena diduga menjadi lokasi tawuran, 21 orang diamankan langsung petugas patroli Polres Metro Kota Bekasi dan satu orang diamankan satpam di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya. berkata

Belakangan, seiring berjalannya penyitaan, penyidik ​​Satreskrim Polres Metro Kota Bekasi menetapkan tiga dari 22 orang yang ditangkap atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal sebagai tersangka.

Namun Ade Ary belum bisa memastikan, selain ketiga tersangka, dirinya masih ditahan atau sudah dipulangkan.

“Mungkin masih ada orang yang diperiksa,” ujarnya, “Yang jelas (sisanya) belum ditetapkan sebagai tersangka.”

Sementara itu, Ade Ary menyatakan, jumlah saksi yang diperiksa mulai dari kalangan pemuda hingga petugas keamanan dan petugas patroli di lokasi kejadian.

“Masih berjalan penyidikan, sehingga kemarin Satreskrim Polres Metro Bekasi memeriksa 22 orang dan bertambah menjadi 23 orang, salah satunya merupakan kuasa hukum. Sementara itu, anggota Patroli Pelopor berasal dari Propham sebanyak 9 orang. Setelah selesai, Patroli Pelopor diperiksa. “Rencananya kami akan diuji oleh peneliti tim Satre Krim untuk kemudian mendapat perawatan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota Audy Joize Oroh, Direktur Audy Joize Oroh menyatakan, dari 22 saksi yang diperiksa, sebagian sudah dipulangkan ke rumah.

“Keluarganya menangkapnya dan kami juga memperingatkan keluarganya serta mendesak mereka untuk tidak mengulangi perilaku seperti itu terhadap anak-anak mereka,” katanya.

Namun Audy tidak membeberkan berapa jumlah saksi yang sudah dipulangkan atau berapa yang masih ditahan di Polres Metro Bekasi.

Sebelumnya, warga menemukan tujuh jenazah di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) pukul 06.00 WIB dan pukul 07.00 I.

Polisi mengatakan penemuan tujuh jenazah tersebut diduga akibat adu mulut. Saat itu juga, polisi sedang berpatroli untuk mencegah kejadian tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours