Pasien IMF sejak 1958, Pakistan Kembali Dapatkan Pinjaman Rp105,5 Triliun

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui dana sebesar $7 miliar atau Rp 105,5 triliun (kurs Rp 15.080) ke Pakistan. Pakistan akan mendapat $1 miliar pada tahap pertama dan sisanya dalam tiga tahun.

Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyambut baik keputusan tersebut dan berterima kasih kepada Direktur IMF Kristalina Georgieva dan timnya.

Pakistan, yang telah menerima lebih dari 20 pinjaman dari IMF sejak tahun 1958 dan sekarang menjadi negara debitur terbesar kelima, telah menambahkan program baru yang mencakup “pinjaman lanjutan” untuk menstabilkan perekonomian dan membangun stabilitas, kata IMF.

Negara Asia Selatan ini berjanji bahwa ini akan menjadi pinjaman terakhirnya dari lembaga keuangan internasional. Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Islamabad menyetujui beberapa kebijakan populis dan meningkatkan pajak yang dikumpulkan dari individu serta sektor korporasi.

Pakistan telah bergantung pada pinjaman IMF untuk memenuhi kebutuhannya selama beberapa dekade dan telah mengalami ketidakstabilan keuangan selama bertahun-tahun. Tahun lalu negara ini hampir melunasi utangnya dan memiliki cukup devisa untuk membayar impor selama sebulan

Sebelumnya, IMF telah menyetujui paket dana talangan senilai $3 miliar untuk Pakistan pada Juli 2023. Secara terpisah, pihaknya juga menerima dana dari sekutunya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA).

Sharif mengatakan pada saat itu bahwa bantuan tersebut merupakan langkah terbesar untuk menstabilkan perekonomian. Hal ini akan memperkuat posisi keuangan Pakistan untuk mengatasi tantangan ekonomi dalam jangka pendek hingga menengah, katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours