Menhub: Penyesuaian regulasi di sektor perkeretaapian perlu dilakukan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan inovasi dan reformasi regulasi di sektor perkeretaapian harus digalakkan seiring dengan pengembangan dan peningkatan teknologi transportasi.

“Kami terus mengkaji regulasi yang ada agar bisa terus mengikuti perkembangan teknologi,” kata Menteri Perhubungan, Selasa, pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Perkeretaapian di Jakarta, Selasa.

Menurut Menhub, Kementerian Perhubungan saat ini berupaya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yaitu menciptakan sektor perkeretaapian yang inklusif, terbuka, dan berdaya saing tinggi.

Ia menjelaskan, pihaknya terus memikirkan inovasi-inovasi ke depan sebagai dampak perkembangan global.

Menurutnya, proyek seperti Whoosh dan kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) merupakan teknologi baru yang belum banyak diterapkan di negara lain.

“Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Kita perlu mengembangkan teknologi, membuat peraturan, dan sebagainya.”

Pada pertemuan bertajuk “Kolaborasi dan Sinergi Pemerintah, Operator Kereta Api dan Masyarakat untuk Pelayanan Berkualitas”, Menteri Perhubungan mengingatkan pentingnya kerja sama dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan terkait pengembangan sektor perkeretaapian.

Selain itu, Kementerian Perhubungan memandang perlunya kerja sama dengan operator seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR sebagai mitra dalam setiap proyeknya.

“Saya berpesan kepada teman-teman di daerah untuk tetap dekat dengan masyarakat kita, pemerintah daerah, operator, apa yang kita lakukan akan mudah dan kalian akan menikmati kerjasama ini,” ujarnya.

Menhub juga mengapresiasi capaian Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam membangun infrastruktur selama sepuluh tahun terakhir.

Proyek yang diusulkan antara lain Jalur Kereta Api Selatan Jawa, Kereta Api Bandara Internasional Minangkabau, LRT Sumsel, Kereta Api Bandara YIA, Elektrifikasi Yogyakarta-Solo-Palur, LRT Jabodebek, Kereta Api Makassar Parepare, MRT Lebak Bulus-Bundaran HI, Kereta Cepat Jakarta-Tinggi kereta api Bandung, kereta Autonomous Rapid Transit (ART) IKN dan kereta Bandara Adi Soemarmo Solo.

Lebih lanjut Menhub mengatakan patut berbangga karena prasarana dan sarana perkeretaapian terus dikagumi dan dicintai masyarakat, sebagai hasil dari dedikasi dan komitmennya dalam menjalankan tugasnya.

“Semua itu tidak mungkin tercapai tanpa dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas kita,” kata Menhub.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours