PMI Manufaktur Indonesia Turun, Menperin Ungkap Penyebabnya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Laporan S&P Global menyebutkan Indeks PMI Manufaktur Indonesia Manager (PMI) Agustus 2024 kembali turun dibandingkan level Juli 2024. PMI manufaktur Indonesia tercatat sebesar 48,9 atau lebih rendah 0,4 poin dari Juli 2024. 49.3.

PMI manufaktur Indonesia Agustus 2024 didorong oleh penurunan tajam produksi dan pesanan baru pada Agustus 2021. Permintaan impor juga turun lebih cepat dibandingkan Januari 2023.

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar. Ia yakin hal ini akan terus terjadi jika departemen dan lembaga lain tidak memberikan kebijakan yang efektif.

“Beliau juga terkejut dengan semakin menurunnya industri manufaktur Indonesia. Penurunan nilai PMI pada Agustus 2024 terjadi karena tidak adanya kebijakan penting dari Sektor/Lembaga lain yang mampu meningkatkan output produksi,” ujarnya. , Senin (2/9/2024).

S&P Global juga menyebutkan lemahnya penjualan menyebabkan peningkatan barang jadi selama dua bulan terakhir. Menperin mengatakan lemahnya penjualan dipengaruhi semakin banyaknya barang murah dari luar negeri yang masuk, terutama mulai Mei 2024.

“Ketersediaan barang yang murah membuat masyarakat menyukai produk tersebut karena keekonomiannya. “Hal ini dapat menyebabkan industri lokal mengalami penurunan penjualan produk dan penggunaan mesin produksi,” ujarnya.

Selain pernyataan Menteri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, para pelaku industri ini sedang melihat perkembangan penerapan aturan yang dilakukan pemerintah. Hal ini mungkin berdampak pada melambatnya pertumbuhan sektor usaha.

Misalnya saja pada industri makanan dan minuman, para pengusaha nampaknya masih menahan diri terhadap rencana penerapan pajak terhadap minuman beralkohol dalam kemasan, ujarnya.

Begitu pula dengan 26.415 kontainer yang belum diklarifikasi dari Kementerian Keuangan. Menurut dia, Kementerian Perindustrian kini belum mampu mengambil kebijakan atau langkah untuk mengantisipasi membanjirnya pasar dalam negeri dengan produk jadi dari negara lain.

“Kementerian Perekonomian memang sudah memimpin pertemuan antar Kementerian/Lembaga terkait, namun permasalahan sebenarnya belum ditemukan,” imbuhnya.

Di sisi lain, eksportir juga mempercepat proses impor barang jadi untuk mengantisipasi pemberlakuan kebijakan larangan impor di kemudian hari, seperti penerapan BMAD, Lartas, atau pengalihan pintu masuk impor tujuh produk. tiga pelabuhan di Indonesia Timur yaitu Teluk Sorong, Bitung dan Kupang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours