Kejari Kabupaten Tangerang Telusuri Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Estimated read time 2 min read

TANGERANG – Kejaksaan Kabupaten Tangerang mengusut kasus pembelian tanah RSUD Tigaraksa. Bahkan, status kasus ini meningkat dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini terjadi setelah tim penyidik ​​Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan dan menemukan bukti dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek tersebut. “Sudah berjalan, penyidik ​​sedang melakukan penyidikan atas pembelian tanah RSUD Tigaraksa,” kata Kepala Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra kepada wartawan, Kamis (20/06/2024).

Menurut dia, penyidik ​​telah memanggil puluhan saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya meminta dukungan masyarakat untuk memastikan kasus ini cepat selesai dan tuntas. Sudah 40 saksi yang diperiksa dan kami berharap kasus ini ditindaklanjuti masyarakat,” ujarnya.

Dhoni menambahkan, lahan yang akan dijadikan RSUD Tigaraksa adalah milik Pemkab Tangerang. Berasal dari Prasarana, Sarana dan Pelayanan Umum (PSU) atau yang disebut Fasos-Fasum milik eks PT PWS dan pengembaliannya ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). dia menjelaskan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harley Siregar menegaskan komitmen Kejaksaan Agung akan terus memantau secara ketat kemungkinan adanya dugaan korupsi pembelian tanah di RSUD Tigaraksa. diselidiki tuntas oleh Kejaksaan Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Rabu (19/06/2024).

Menurut dia, masyarakat bisa melihat langsung perkembangan penyidikan di Kejaksaan Kabupaten Tangerang. Selain itu, menurut dia, kasus pengadaan tanah yang tidak sesuai aturan menyembunyikan risiko korupsi yang tinggi. “Kami akan meminta perkembangan ke Kejaksaan Banten,” ujarnya.

Kepala Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengatakan, pihaknya akan mengusut aduan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa. Kita belajar dulu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours