Polisi: Benny Rhamdani Minta Maaf Tak Bisa Buktikan Sosok T yang Disebut Pengendali Judi Online

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani meminta maaf karena tidak bisa mengungkap angka T di hadapan penyidik ​​Brescrim Polari yang disebutnya sebagai regulator perjudian online. Usai pemeriksaan polisi, Benny pun akan menyampaikan permintaan maaf resmi kepada publik.

Direktur Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Juhandani Rahardjo Puro mengatakan, Senin (5/8) di Bareskrim Polri, Jakarta, “Tidak ada bukti, bahkan inisial TV yang dimaksud yang bersangkutan pun tidak bisa.” /2024).

“Kami menanyakan inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa Pak T,” lanjutnya.

Menurutnya, Benny sudah meminta maaf karena tidak mengungkap sosok T.

Benny mengungkap sosok T sebagai pengatur bisnis perjudian online di Indonesia saat meresmikan dan membina Komunitas Sukarela Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/23). 7/2024). ).

Statistik T tersebut terungkap setelah BP2MI menyelidiki praktik perjudian online yang dilakukan Kamboja yang melibatkan pekerja migran asal Indonesia.

“Saya sampaikan kepada Presiden dan Pak Mahfud MD yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, bahwa jika kita ingin menangani perjudian online, maka tokoh tersebut harus ditangkap,” kata Beni.

Oleh karena itu, gambar T tidak mudah diperoleh. Undang-undang tidak pernah menyentuh angka T.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours