Pemkab Natuna mulai gunakan kartu kredit pemerintah daerah

Estimated read time 2 min read

Natuna (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Natuna (Pemkab), Kepulauan Riau, mulai menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) berkat kerja sama dengan salah satu bank di wilayah tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko di Natuna, Senin, mengatakan kehadiran KKPD akan memudahkan kelompoknya menyelesaikan berbagai persoalan keuangan yang selama ini dihadapi, seperti peminjaman uang ke kelompok lain untuk acara karena ada acara. . dan anggaran tidak akan dialokasikan. “Memiliki kartu kredit ini bisa membantu kita menyelesaikan banyak hal, sepakdul (Pakai Dulu),” ujarnya. Dikatakannya, KKPD juga merupakan salah satu upaya Pemkab Natuna dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 terkait Peraturan Teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). “Penerapan KKPD merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung transformasi proses bisnis masyarakat dari tradisional menjadi non finansial,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Departemen Konsumer di bank lain, Bapak Helwin Yunus, mengatakan KKPD hanya dilaksanakan di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna. “BPKPD merupakan program percontohan dan kami berharap dapat diterapkan dalam waktu dekat di seluruh organisasi daerah (OPD),” ujarnya. KKPD, lanjutnya, merupakan kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar pembelian yang dibayarkan ke APBD. Dalam praktiknya, pemegang kartu membuat perjanjian dengan bank untuk mencegah penyalahgunaan. “KKPD akan mempermudah dan mempertanggungjawabkan penggunaan daerah dari APBD,” ujarnya. Baca juga: Pemkab Natuna serahkan kegiatan promosi pariwisata kepada Menteri Pariwisata dan Perekonomian Alam Baca juga: Geopark Ride 2024 akan digelar di Natuna untuk menarik wisatawan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours