Bayi di Sukabumi Meninggal usai Imunisasi 4 Jenis Vaksin, Begini Kronologinya

Estimated read time 3 min read

SUKABUMI – Kasus ini mencuat usai pengobatan penyakit (KIPI) penyebab meninggalnya bayi laki-laki berinisial MKA di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Bayi tersebut meninggal beberapa jam setelah mendapat pengobatan dengan empat jenis obat.

Vaksin tersebut antara lain vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk melawan tuberkulosis (TB), difteri-pertusis-tetanus-hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), obat tetes polio dan Rotavirus untuk mencegah infeksi.

Kementerian Kesehatan RI sudah buka suara. Berdasarkan keterangan resmi, berikut kronologi kasusnya.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Pengurus Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi ditemukan bahwa kelahiran bayi dengan bantuan dari bidan dan dia mendapatkannya. vaksin K dan hepatitis B Namun setelah melahirkan ia tidak dibawa ke puskesmas selama hampir 3 bulan.

Orang tuanya baru membawanya kembali ke Posyandu setelah 2 bulan 28 hari untuk mendapat perawatan medis. Pengobatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan pada bayi MKA adalah terapi ganda, artinya memberikan lebih dari satu jenis virus dalam satu kali kunjungan.

Pengobatan dengan 4 jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) untuk menghilangkan keadaan penyakit dan menghentikan penyakit yang tidak timbul.

Di Posyandu hari itu ada 18 anak yang mendapat perawatan dan 3 anak mendapat 4 jenis vaksin, seperti bayi MKA yang meninggal dan kondisinya kini sehat.

Usai mendapat perawatan, bayi MKA pulang ke rumah. Saat itu kondisi anak normal, dan tak lama kemudian ia menunjukkan tanda-tanda lemas.

Ketika orang tua bayi tersebut melihat kelakuan buruk anaknya, mereka menghubungi Puskesmas. Petugas gawat darurat segera tiba di rumah bayi MKA dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Pertolongan pertama diberikan karena petugas medis segera mendatangi rumah almarhum dan membawanya ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan lebih lanjut, kata Prof.Dr. Kusnandi Rusmil, Ketua Komisi Daerah KIPI Jawa Barat.

Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, nyawa bayi MKA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Bayi ini dilaporkan meninggal pada 11 Juni 2024.

Akibat meninggalnya bayi MKA, keluarga almarhum ingin kematian bayi tersebut diselidiki lebih lanjut.

Pemantauan efek samping pasca infeksi setelah menyikapi laporan kematian bayi MKA terkait vaksinasi ganda, dilakukan tinjauan sistematis oleh Komisi Daerah KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.

“Peninjauan KIPI dilakukan bersama Komisi Daerah KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional KIPI. Hasil analisa berdasarkan informasi yang ada saat ini belum bisa menyebutkan penyebab kematian, jika ada kaitannya dengan pencegahan maka maksudnya adalah untuk melakukan otopsi,” kata Prof Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI.

Terkait rencana otopsi, pihak keluarga almarhum bayi MKA belum mau melaksanakannya. Setelah pihak keluarga mencabut tuntutannya kepada polisi dan hakim.

“Pihak keluarga tidak menginginkan dilakukan otopsi dan menolak tuntutan polisi dan pengacara. Keluarga menyatakan menerima kematian bayi MKA tersebut,” kata Prof Hindra.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) pun mengambil sampel vaksin yang disuntikkan pada bayi MKA yang meninggal. Sampel pasien diambil untuk mengevaluasi efektivitas vaksin.

“BPOM juga sudah mengambil sampel vaksin yang diberikan pada bayi MKA yang meninggal. Sampel ini untuk tes positif. Jadi sedang dilakukan tes positif,” kata Prof Hindra.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours