Fraksi di DPRD soroti sejumlah isu terkait Raperda RTRW 2024-2044

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Sejumlah Fraksi Partai Politik (Parpol) di DPRD DKI Jakarta menyoroti beberapa persoalan terkait usulan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertanahan Daerah (RTRW) Provinsi DKI 2024.2044.

Mereka lebih berani mengantisipasi bencana, seperti Fraksi Partai Gerindra yang meminta Pemprov DKI mengubah rencana pembangunan 13 sungai di Jakarta.

Fraksi Gerindra menilai pengelolaan 13 sungai itu perlu menjadi domain Pemprov DKI Jakarta, kata Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Bhinneka Putra Linanta di Jakarta, Selasa.

Dinas meminta Pemprov melakukan pendekatan teknis terhadap peraturan tersebut, mengingat Jakarta akan berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang, Bekasi, Cianjur, dan Bogor.

“Hal ini mengacu pada risiko penurunan permukaan tanah di Kota Jakarta yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Misalnya banjir dan pengambilan air tanah secara besar-besaran untuk mencegah penipisan air tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta upaya penanganan kemacetan lalu lintas dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

RTRW Provinsi DKI Jakarta 2024-2044.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DKI Jakarta Desi Kristiana Sari mengatakan pengendalian kepadatan perkotaan melalui pengembangan dan perbaikan tata ruang sebagai langkah strategis mengatasi kemacetan lalu lintas dapat dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah RTRW 2024-2044.

“Ini merupakan langkah yang baik untuk menyelesaikan masalah kemacetan lalu lintas di Jakarta. Namun perlu dilaksanakan secara meyakinkan dan seluruh elemen masyarakat harus dikomunikasikan dan dikonsultasikan mengenai program pelaksanaannya karena dampaknya sangat besar,” ujarnya. katanya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Deci mengatakan jumlah kendaraan bermotor semakin meningkat setiap tahunnya. Misalnya, kendaraan pada tahun 2021 berjumlah 16,7 juta unit. Namun setahun kemudian meningkat menjadi 17,3 juta unit.

Hal ini akan menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan program pembatasan penggunaan kendaraan bermotor”, jelas Desi.

Sementara itu, Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 mengatur tentang keterpaduan program pembangunan strategis daerah dengan daerah penyangga.

Tak hanya secara fisik, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar pembangunan keluarga dan ketahanan keluarga dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045.

Nasrullah, Pengurus Partai PKS DPRD DKI Jakarta, mengatakan pembangunan dan ketahanan keluarga merupakan isu penting yang akan mewarnai perjalanan Jakarta sebagai kota global.

“Isu pembangunan dan pertahanan keluarga tidak masuk dalam RPJPD. Tidak masuk dalam isu, isu strategis maupun turunan visi misi. Padahal Jakarta punya permasalahan yang sangat serius dalam hal pertahanan keluarga,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours