KPU Jakut giat sosialisasikan pelajar gunakan hak pilih di pilkada

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara tengah giat mendorong para pelajar di lingkungannya yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta pada 27 November mendatang.

“DKI Jakarta berupaya menjangkau beberapa sekolah di Jakarta Utara untuk menarik minat pemilih muda ke Pilkada,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jakarta Utara Ibnu Affan saat tiba di SMAN 92 Semper. Barat di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, KPU Jakarta Utara (Jakut) mempunyai kepentingan yang kuat untuk memastikan asosiasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang ditargetkan setelah pemilu 2024.

Dia menjelaskan, pada pemilu 14 Februari 2024, jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilihnya berkisar antara 77-78%, sehingga seharusnya bisa berada di atas angka tersebut pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Untuk itu kami melakukan kampanye kepada sekolah, RT/RW, komunitas dan banyak organisasi agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di masyarakat sesuai tujuan yang telah kami tetapkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setiap warga DKI Jakarta yang memiliki KTP berhak memilih pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Mereka mengaku tak ingin ada warga Jakarta Utara yang memenuhi syarat namun tak bisa menggunakan hak pilih konstitusional yang merupakan hak asasi manusia.

“Sejak dimulai, kami telah mengunjungi 26 sekolah baik swasta maupun negeri termasuk negeri dan kami bekerja sama dengan Dukapil untuk pembuatan KTP bagi siswa yang akan berusia 17 tahun pada November 2024,” ujarnya.

Mereka berjanji akan mencari sertifikat dan memastikan sertifikat atau tempat kosong tersebut diberikan oleh pemerintah.

Ia meminta seluruh warga Jakarta membantu kita mensukseskan Pilkada DKI Jakarta 27 November yang menjadi tanggung jawab seluruh warga Jakarta.

Katanya, kami berharap tujuan tersebut bisa tercapai.

Sementara itu, Kepala SMN 92 Semper Barat Anwar Farid mengatakan pihaknya membantu KPU untuk melakukan sosialisasi kepada ratusan siswa Kelas XII pada pilkada serentak.

Hal ini sesuai dengan unsur pendidikan nasional Pancasila, salah satunya kata demokrasi. Dimana peserta didik dapat berkeinginan menggunakan hak pilihnya untuk masa depan Jakarta, ujarnya.

Menurutnya, beasiswa ini khusus diperuntukkan bagi siswa Kelas XII yang telah berusia 17 tahun dan memiliki ijazah. Sedangkan siswa kelas 10 dan 12 tidak mendapatkan beasiswa.

“Kami berharap anak-anak bisa menggunakan hak pilihnya dan tidak ada yang menolak karena itu menunjukkan masa depan Jakarta,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours