KPU Jakpus tetapkan DPT Pilkada DKI 2024 sebanyak 813.721 pemilih

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan total TPS 1.542. “Kemarin kami melakukan identifikasi DPT dalam rapat umum terbuka dengan pemangku kepentingan terkait,” kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Total pemilih DPT di Jakarta Pusat sebanyak 813.721 pemilih, yang terdiri dari 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki. Jumlah pemilih terbanyak berada di wilayah Kemayoran sebanyak 186 ribu 935 jiwa, pemilih perempuan 94 ribu 746 jiwa, dan pemilih laki-laki 92 ribu 189 jiwa di 338 kotak suara. Kemudian Tanah Abang memiliki 125.137 pemilih di 228 TPS yang terdiri dari 62.764 pemilih perempuan dan 62.373 pemilih laki-laki.

Di Kabupaten Johar Baru terdapat 101.504 pemilih di 196 TPS, yang terdiri dari 50.905 pemilih perempuan dan 50.599 pemilih laki-laki. Untuk Sawah Besar, jumlah pemilih di 180 TPS berjumlah 95.756 orang, terdiri dari 48.825 pemilih perempuan dan 46.931 pemilih laki-laki. Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat pastikan netralitas seluruh jajaran ASN jelang Pilkada 2024. Sementara di Kabupaten Senen, pemilih di 189 kotak berjumlah 90.872 orang, perempuan 45.921 orang, dan laki-laki 44.951 orang. Lalu, di 145 TPS di Cempaka Putih, terdapat 76.984 orang yang terdiri dari 37.713 pemilih perempuan dan 39.271 pemilih laki-laki. Kabupaten Gambir 70.999 dengan 36.260 pemilih perempuan dan 34.739 pemilih laki-laki di 141 TPS. Di Menteng, terdapat 65.534 orang yang tersebar di 125 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang terdiri dari 33.342 pemilih perempuan dan 32.292 pemilih laki-laki. Menurut Sahat Dohar Manullang, Kepala Bidang Sosialisasi, Edukasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jakarta Pusat, terjadi penurunan DPS di DPT yang ditetapkan. Baca juga: ASN Kepulauan Seribu Dipanggil Jaga Netralitas Pilkada Menurut dia, sudah ada 7.092 pemilih yang dihapus dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang dikaitkan dengan 820.813. pemilih. Penghapusan tersebut disebabkan tidak terpenuhinya persyaratan (TMS) berdasarkan masukan laporan, tanggapan masyarakat, dan analisis data multifase dua, kata Sahat.

Sahat mengatakan, awalnya Daftar Pemilih Potensial (DP4) Jakarta Pusat diambil dari 826.838 orang. Setelah dilakukan pemutakhiran melalui Coklit Pantarlih, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Perubahan (DPHP) berkurang menjadi 822.586.

Setelah dilakukan analisis beberapa data, jumlah pemilih kembali turun menjadi 820.813 dan pemilih tersebut kemudian ditetapkan sebagai DPS.

“Hal ini membuktikan proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di Jakarta Pusat berjalan dengan baik, menyeluruh, terkini, dan akurat, sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih,” kata Sahat. Baca Juga: Polisi Ingatkan Masyarakat Bahaya Judi Online dan Pelecehan Sahat Harap Pemegang Hak Suara Terdaftar DPT Bisa Aktif Mengikuti Pemungutan Suara Saat Menentukan Siapa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Jakarta akan dipilih untuk memerintah Jakarta selama lima tahun ke depan.

“Kami berharap warga Jakarta Pusat yang telah terdaftar di DPT pada tanggal 27 November 2024 dapat datang ke TPS dan berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya, karena suara kita adalah masa depan Jakarta,” kata Sahat. .

Penetapan SPO yang digelar Kamis (19/9) di Rapat Umum Terbuka KPU Jakarta Pusat dihadiri Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Pemkot DKI Jakarta, PPK se-Kota Jakarta Pusat, pemantau pemilu, petugas penghubung ( LO). ) pasangan calon dan pihak berkepentingan lainnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours