Kemenperin sebut industri alat kesehatan nasional dalam tren positif

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan produksi alat kesehatan (Alkes) yang diproduksi produsen dalam negeri mengalami tren positif, seiring jumlah perusahaan alat kesehatan nasional yang meningkat delapan kali lipat pascapandemi COVID-19.

“Sejak merebaknya pandemi COVID-19 pada tahun 2020, jumlah perusahaan alat kesehatan meningkat delapan kali lipat hingga saat ini. Perkembangan ini tidak hanya mencerminkan meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang berkualitas, namun juga merupakan indikator penting dari menguatnya ‘e sektor industri dalam negeri.” Putu Juli Ardika, Plt Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Otomotif, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, berada di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, saat pandemi mulai terjadi pada tahun 2020, jumlah perusahaan pembuat alat kesehatan hanya 150 perusahaan, namun saat ini Kemenperin telah mendaftarkan 1.199 perusahaan pembuat alat kesehatan.

Menurut dia, indikator tersebut mempercepat penyerapan produk alat kesehatan lokal (AKD) menjadi 48 persen dari penyerapan awal yang hanya 12 persen pada 2019.

Lebih lanjut Putu mengatakan, pihaknya saat ini sedang bekerja sama dengan kementerian/organisasi dan asosiasi terkait untuk meningkatkan kontribusi industri alat kesehatan terhadap pembangunan perekonomian tanah air, mengingat tingginya kesenjangan neraca perdagangan alat kesehatan.

Putu Juli mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2023, terdapat 1.549 jenis produk impor yang beredar. Angka ini tiga kali lebih banyak dibandingkan 422 jenis produk yang dipasok ke pasar dalam negeri. Jumlah izin edar produk impor (AKL) juga sebanyak 54.217, hampir empat kali lipat dari jumlah izin edar produk lokal yang berjumlah 14.208 izin. .

Hal ini disebabkan besarnya nilai impor alat kesehatan sehingga menimbulkan kerugian nilai ekspor sebesar US$ 456 juta dari neraca perdagangan luar negeri sebesar US$ 111 juta hingga Juni 2024, kata Putu Juli.

Untuk mengatasi hal tersebut, kata Putu, pihaknya telah mengidentifikasi produksi alat kesehatan sebagai prioritas pengembangan, antara lain alat pelindung diri sekali pakai, furnitur medis, implan ortopedi, dan alat radiologi.

Produksi alat kesehatan termasuk dalam kelompok industri menengah dan tinggi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025 hingga 2045, kata Putu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours