Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid angkat bicara tegas soal rapat nasional khusus (Munaslub) yang memutuskan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin yang baru. Arsjad menilai Munas Kadin pimpinan Anindya Bakrie digelar secara ilegal karena ia masih menjabat Ketua Kadin hingga 2026.

Arsjad mengatakan, pihaknya tetap mematuhi Asosiasi dan Anggaran Rumah Tangga (Ad/Art) Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Iklan/karya seni Kadin, Arsjad, didasarkan pada angka-angka yang sah. 1 Januari 1987, Keputusan Presiden (Keppres) no. 18 Agustus 2022.

Arsjad menjelaskan: “Kadin Indonesia hanya ada satu, dan Kadin Indonesia mempunyai dasar implementasi terkait dengan Kadin Indonesia dan KADIN Indonesia serta Keputusan Presiden (KEPPRES ). Edisi 18 Tahun 2022. Dalam jumpa persnya, Minggu (15 September 2024).

Arsjad menegaskan, hal itu berdasarkan keputusan Kadin Indonesia yang menyatakan munas Anindya Bakrie ilegal karena tidak berdasarkan Ad/Art.

Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan konferensi nasional, harus tunduk dan taat pada kewajiban periklanan/seni serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Arsjad menyatakan sangat setuju dan menyambut baik posisi yang dijabatnya berdasarkan keputusan bersama yang diambil pada Musyawarah Nasional Kadin Indonesia ke-8 pada 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Saya kali ini bersama beberapa pengurus dan 21 gubernur, serta perwakilan Anggota Khusus (ALB) Kadin Indonesia, serta 21 gubernur Kadin Negara.” Lanjut Arsjad.

Dia menambahkan: “Saya mengundang Anda semua. “Mari kita bersama-sama mematuhi dan menjaga peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kemajuan organisasi bisnis yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian negara.”

Sebelumnya, pada pelaksanaan munas yang dilaksanakan pada Sabtu (14 September 2024) di ST. Kemarin Kadin Regis Hotel yang dipimpin Arsjad Rasjid juga angkat bicara. Kamp Arsjad juga dijadwalkan menggelar konferensi pers di Menara Kadin pada Minggu (15/9/2024) ini, namun tiba-tiba dibatalkan.

Lokasi konferensi pers dipindahkan ke Hotel JS Luwansa, tak jauh dari Menara Kadin. Arsjad pun mengakui konferensi pers tersebut diganggu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Arsjad mengatakan: “Sebagaimana diketahui teman-teman media, awalnya kami ingin mengadakan konferensi pers di Menara Kadin lantai tiga. Namun, beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab menghalangi acara tersebut.”

Arsjad kemarin menjelaskan, pihaknya tidak terima dengan diadakannya Kongres Nasional Kadin yang tidak bertanggung jawab. Dia mengatakan Kadin Indonesia tidak mengakui Munaslub.

“Kami tidak mengakui pertemuan nasional yang diadakan Sabtu lalu,” ujarnya. Kadin Indonesia hanya ada satu, yang merupakan organisasi independen dan diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.”

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia mempunyai dasar hukum dan diatur dalam Badan Kepengurusan dan Peraturan Daerah (AD/ART) yang menjadi landasan organisasi.

“Kami menyesal mempertahankan Munaslub,” ujarnya. Jadi kami bergabung dengan 21 Kadin di daerah dan mengatakan Munaslub tidak sah.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours