Bone Bolango terima insentif fiskal Rp5,8 miliar dari Kemenkeu

Estimated read time 2 min read

Kabupaten Bone Bolango, Goront (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, mendapat insentif daerah tahun anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp5,8 miliar untuk dijadikan upaya pengendalian inflasi.

Insentif tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli di Jakarta, Senin, bersama Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi.

Dalam keterangannya mengenai Bone Bolango, Merlan Uloli mengatakan Pemerintah Bone Bolango telah berupaya keras mengendalikan inflasi dan terus berkoordinasi dengan Kelompok Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Alhamdulillah Bone Bolango mendapat insentif keuangan sebesar Rp5,8 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi pengendalian inflasi, ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan insentif tersebut untuk meningkatkan efisiensi operasional pengendalian inflasi di daerah, khususnya untuk bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

Beliau menyampaikan: “Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berkontribusi terhadap pencapaian ini, antara lain forum media pimpinan daerah, organisasi mesin daerah, pengusaha dan komunitas. Insentif finansial ini akan menjadi motivasi dan penggerak bagi kita semua untuk bekerja maksimal”.

Tito Karnavian dalam sambutannya menyatakan pemerintah berterima kasih kepada kepala daerah yang telah berupaya maksimal mengendalikan inflasi di daerah.

“Keberhasilan pemerintah pusat dalam mengendalikan inflasi merupakan salah satu kontribusi keberhasilan para pemimpin daerah yang telah berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya. Itu sebabnya kami menawarkan insentif.”

Sementara itu, Suahasil Nazara menambahkan, daya beli masyarakat saat ini sedang menurun.

“Insentif finansial ini menjadi insentif bagi kepala daerah untuk menjaga stabilitas harga di daerah,” ujarnya. Ada beberapa daerah yang baru menerimanya. Ada juga area yang sudah diterima berkali-kali, mohon dipertahankan.”

Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya merangsang kegiatan pemerintah daerah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours