PT LIB tegaskan sanksi kericuhan Persib ranah dari PSSI

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan PSSI berwenang memberikan sanksi terhadap keresahan suporter di Persib Bandung.

Kerusuhan itu disaksikan sejumlah penonton saat laga pekan keenam Liga Indonesia 2024/2025 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23 September).

Menurut Direktur PT LIB Feri Paulus, PSSI berwenang memberikan sanksi atas tindakan disipliner yang dilakukan di kompetisi Liga Indonesia.

PT Libby kemudian mengatakan, dirinya hanya berwenang mengenakan denda administratif dan memberikan rekomendasi kepada PSSI jika klub terbukti melakukan tindakan indisipliner selama kompetisi liga.

Jadi sanksi di bidang kita (walaupun) bukan sanksi pengurangan poin dan sebagainya, itu hanya rekomendasi yang bisa kita jelaskan menurut kita (ada indikatornya) kelas A, kelas B, kelas C. Tapi alasannya “Semua keputusan ada di tangan Comdis, yang menerapkan sanksi ini. Kami tidak memiliki lembaga peradilan.”

“Dan (sanksi) itu bisa kita lakukan, kita punya yang namanya sanksi administratif. Masalah ini harus segera kita perbaiki agar tidak berdampak pada orang lain,” tambah Ferri Paulus.

PT LIB menginisiasi Persib Bangung dan meminta Pemerintahan Mang Bangdu memberikan sanksi internal kepada para perusuh.

Pemerintahan Persib Bandung menyatakan 21 orang terluka dalam kekerasan tersebut. Korban luka merupakan petugas keamanan yang berpatroli dan sejumlah suporter Persib, termasuk Bobotoh, yang berusaha menjaga situasi.

Terbaru, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, menetapkan enam tersangka penyerangan petugas keamanan (Wali Amanat).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours