Hari Ini DPR Sahkan RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Menjadi UU

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Kementerian Luar Negeri akan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari ini, Kamis (19/9/2024). Persetujuan tersebut akan dilakukan pada Sidang Umum ke-7 semester 1 tahun ajaran 2024-2025 yang digelar pada Kamis (19/9/2024) pagi.

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan kesepakatan persetujuan kedua proyek tersebut sudah dilakukan dalam rapat kerja dengan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Iya, hasil kemarin, saat rapat kerja diketahui akan dibawa ke rapat umum berikutnya. Ya kalau melihat rapat umum berikutnya, mungkin minggu ini,” kata Vihadi kepada wartawan. Kamis (19/9/2024).

Wihadi mengatakan, Pimpinan DPR RI dan Badan Pertimbangan (Bamus) menggelar rapat untuk menyetujui UU Wantimpres dan RUU Departemen Luar Negeri.

Berdasarkan hal tersebut, menurut dia, pengesahan kedua RUU tersebut akan dilakukan dalam rapat umum yang digelar pada Kamis (19/9/2024). “Ya, ya,” katanya.

Rapat umum akan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB. Berdasarkan agenda rapat tersebut, DPR RI juga akan menyetujui beberapa proyek dan menyepakati usulan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada pemain sepak bola Indonesia.

Berikut jadwal lengkap Rapat Umum DPR, Kamis (19/9/2024).

1. Pembahasan/pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU APBN tahun anggaran 2025.

2. Pembahasan/pengesahan tahap B RUU reformasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 di Dewan Pertimbangan Presiden.

3. Pembahasan/pengambilan keputusan tingkat B dalam rancangan undang-undang reformasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Jabatan Negara.

4. Pembahasan/pengambilan keputusan tingkat B pada RUU Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kependudukan dan Pendatang.

5. Menyetujui permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia, dan kemudian mengambil keputusan.

6. Penunjukan Balai Gizi Nasional dan mitra kerja, kemudian pengambilan keputusan.

7. Penetapan rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang pembayaran tantiem kepada anggota DPR RI pada akhir masa jabatan anggota yang dilanjutkan dengan keputusan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours