OJK: Kapitalisasi pasar saham syariah naik menjadi Rp6.894,12 triliun

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp 6.894,12 triliun pada 9 Agustus 2024, meningkat 12,17 persen year to date.

Pasar modal syariah juga menunjukkan perkembangan positif dengan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang meningkat sebesar 2,46 persen year to date mencapai level 216,84 poin pada 9 Agustus 2024, kata Kepala Eksekutif Pasar Modal Keuangan OJK itu Pengelolaan dan Pertukaran Karbon Inarno Djajadi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, sejak beroperasinya pertukaran karbon pada akhir tahun 2023 hingga saat ini, terdapat 71 pengguna jasa dalam ekosistem perdagangan karbon dengan volume perdagangan mencapai 1.777.141 ton setara CO2. Akumulasi nilai usaha konversi karbon mencapai Rp37,03 miliar.

Lebih lanjut, dalam upaya menjaga kepercayaan investor dan masyarakat, OJK terus memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor pasar modal.

Per 9 Agustus 2024, OJK menerbitkan tiga peraturan OJK baru, antara lain POJK No. 4 Tahun 2024 yang mengacu pada Laporan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, POJK No. pembiayaan transaksi dan surat berharga dan POJK No. 10 Tahun 2024 terkait Penerbitan Obligasi Daerah dan Obligasi Daerah. Sukuk.

OJK juga menerbitkan 5.458 izin, melakukan pengawasan terhadap 1.022 emiten dan 120 perusahaan efek, serta menyelesaikan 42 dari 59 pengaduan yang masuk.

Sebagai bagian dari penegakan hukum, OJK menetapkan 967 sanksi berupa pencabutan izin, pembekuan izin, teguran tertulis, dan denda administratif dengan total nilai Rp 1,075 miliar.

Selain itu, OJK saat ini sedang mempersiapkan Konsolidasi POJK yang meliputi penguatan dan pengembangan pengelolaan investasi, transaksi, lembaga efek, serta emiten dan perusahaan publik.

OJK juga sedang menyiapkan sejumlah rancangan peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas transaksi pasar modal, manajemen risiko, serta transparansi dan pengawasan pasar.

“Rancangan peraturan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan,” kata Inarno.

Menyikapi tren global, OJK menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap kuat, stabil, dan berkelanjutan.

Dengan kerja sama yang baik, kami berharap pasar modal Indonesia dapat terus berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours