AHY siap lanjutkan konsolidasi tanah vertikal setelah di Tanah Tinggi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah/Direktur Badan Pertanahan Agus Harimurthy Yudhoyono mengumumkan kesediaannya untuk terus membangun rumah dengan sistem Vertikal Land Compaction (VLC) setelah sukses diterapkan di Kecamatan Tana Tinggi.

“Saya dengar banyak yang mau setelah melihatnya. Akan terus, tapi tergantung masyarakatnya,” ujarnya saat membuka KTV di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat.

AHY mengatakan KTV ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN, Pemprov DKI, dan dunia usaha dalam memberikan solusi perumahan yang tepat bagi warga melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Ini adalah bentuk pemerintahan dan pemerintah hadir untuk mencari solusi yang tidak mudah. ​​Saya memahami masih banyak masyarakat di Jakarta yang tinggal berdekatan bahkan mungkin memiliki beberapa keluarga di wilayah yang sama,” ujarnya. . . . Baca Juga: AHY: Tanah yang dilegalisir punya nilai ekonomi yang besar, lanjutnya, awalnya ada lebih dari tujuh keluarga yang tinggal di sebidang tanah. Rumah mereka bobrok dan tidak mempunyai kamar mandi.

Namun kini telah dibangun bangunan tempat tinggal berlantai empat di sini, dan di lantai satu terdapat ruang untuk bersosialisasi. Lalu ada tiga lantai di atas ruang tamu dengan fasilitas seperti kamar mandi.

“Saya harap kita bisa bekerja sama di masa depan.” Itu untuk kemanusiaan, di tempat lain,” kata AHY.

Pembangunan rumah dengan sistem konsolidasi tanah vertikal (VLC) ditujukan untuk desa-desa padat penduduk. Setelah Ruma Barokah Palmera di Jakarta Barat, kini Ruma Cinta Damai di Tanah Tinggi Jakarta Pusat.

Berlokasi di RT 005 RW 012, Desa Tanah Tinggi, Johar Baru, rumah ini terdiri dari empat lantai berperabotan. Rumah ini menempati tanah seluas 108 meter persegi yang dihuni delapan keluarga. Baca Juga: Pemkab DKI Akan Renovasi Puluhan Kawasan Kumuh Tanah Tinggi Permukiman awalnya terdiri dari tujuh bidang tanah belum terdaftar dan dua bidang tanah akta kepemilikan (SHGB). Perusahaan patungan Rumah Cinta Damai Tanah Tingnggi ini memiliki luas 104 meter persegi dan tanah pengembangan (TP) empat meter persegi berupa jalan ramah lingkungan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours