Konsulat RI Tawau luncurkan layanan e-paspor

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia meluncurkan layanan paspor elektronik (e-paspor) bersamaan dengan Resepsi Diplomatik Indonesia pada Sabtu (28/9).

Konsul RI Tawau, Aries Heru Utomo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan layanan e-paspor ini dikeluarkan untuk menjawab kebutuhan WNI, termasuk para pekerja migran di dunia kerja. Konsulat Indonesia di Tawau.

Dia mengatakan, e-paspor merupakan paspor yang memiliki chip untuk menyimpan data biometrik, termasuk fitur wajah dan sidik jari pemegangnya.

Beberapa perwakilan RI di Malaysia juga sudah mulai meluncurkan layanan e-paspor, salah satunya KJRI Penang yang memulai layanan ini pada Kamis (26/9) lalu.

Dalam laman media sosialnya, KJRI Penang menyebut penggunaan paspor akan memberikan kenyamanan dan keamanan lebih saat bepergian ke luar negeri.

Fitur keamanan tinggi berupa chip elektronik yang tertanam pada paspor secara aman menyimpan data pribadi pemegang paspor, sehingga melindungi data pribadi WNI dari penyalahgunaan.

Selain itu, fasilitas keimigrasian menjadi lebih cepat karena banyak negara kini telah dilengkapi dengan alat pembaca paspor elektronik, sehingga proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih efisien, memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia yang memiliki izin tinggal jangka panjang atau pemegang paspor Malaysia yang bekerja dan bekerja. menggunakan elektronik. paspor

Biaya pembuatan e-packet di KJRI Penang sebesar 185 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 677 ribu. Sedangkan paspor biasa berharga RM100 atau sekitar Rp 366 ribu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours